TANJUNGBALAI | Peristiwa24.id –
Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai pelanggaran. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas pada Jumat (8/5/2026) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, S.H., M.H., selaku pembina upacara. Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus menjaga integritas dan tidak memberikan ruang terhadap penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas.
“Ikrar ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan serta mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas,” tegas Kalapas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara, pembacaan ikrar bersama oleh seluruh peserta, serta penandatanganan komitmen bersama. Penandatanganan dilakukan oleh jajaran pejabat struktural, petugas Lapas, unsur aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait.
Kegiatan turut dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan mitra kerja. Pemerintah Kota Tanjungbalai diwakili M. Idrus dari Kesbangpol. Polres Tanjungbalai diwakili Kasat Samapta AKP Marihot P. Panggabean. BNN Kota Tanjungbalai diwakili Penata Pemberantasan Narkotika, Rajamin Paulus Sinabang, S.H. Dari Koramil 17/Datuk Bandar hadir Sertu Abdul Hamid dan Serda Marthin Telaumbanua. Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tanjungbalai dihadiri langsung oleh Ketua PWI, Saufi Simangunsong, S.H.
Kehadiran para stakeholder tersebut menjadi simbol sinergitas dan dukungan bersama dalam mewujudkan program Pemasyarakatan Bersih serta pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, disiplin, serta profesionalisme petugas guna menciptakan pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan terpercaya bagi masyarakat. (K.Sumut)



.png)