Iklan

Minggu, 12 April 2026, April 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-12T14:24:30Z
BengkalisTerduga Pelaku Tindak Penipuan Ditangkap Polsek Mandau.

Harapan Kerja Berujung Luka: Uang Rp7 Juta Raib, Pelaku Penipuan Akhirnya Dibekuk Polisi.

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image
Foto: Tersangka.

Peristiwa-24.id - BENGKALIS, 10 April 2026 – Harapan untuk mendapatkan pekerjaan justru berubah menjadi kekecewaan mendalam bagi seorang warga di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Niat hati ingin memperbaiki masa depan, korban malah harus merelakan uang jutaan rupiah akibat ulah pelaku penipuan yang kini telah berhasil diamankan polisi.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa tertipu dengan janji pekerjaan di salah satu perusahaan di wilayah Duri.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu malam, 30 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Kelurahan Duri Barat. Korban diperkenalkan kepada pelaku berinisial R.S. oleh seorang rekannya. Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses untuk membantu memasukkan korban bekerja di perusahaan.

Tanpa menaruh curiga, korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai “syarat” kelulusan. Secara bertahap, korban mentransfer uang dengan total mencapai Rp7 juta—Rp2,5 juta pada tahap pertama dan Rp4,5 juta pada keesokan harinya.

Namun, janji tinggal janji. Hari berganti minggu, bahkan hingga hampir satu tahun, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung menjadi kenyataan. Setiap kali ditagih, pelaku hanya memberikan berbagai alasan tanpa kepastian, hingga akhirnya korban menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.

Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, tim Piket Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku berhasil diringkus pada Kamis dini hari, 9 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui telah melakukan aksi serupa terhadap sejumlah korban lainnya dengan modus menjanjikan pekerjaan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar bukti transfer serta percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang. Warga diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Jangan sampai harapan untuk bekerja justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab,” tegas pihak kepolisian.

(Linda Kaffi)