Pengembangan Kilat Polsek Pinggir Berbuah Hasil, Pengedar Sabu Diciduk Bersama 21 Paket Narkotika


Mandau,Peristiwa24.id -

Gerak cepat Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis. Hanya berselang sekitar satu jam setelah mengamankan seorang pengguna sabu di Balai Raja, petugas berhasil mengembangkan kasus hingga menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu.

Pelaku yang diamankan adalah Ricat Rikardo (35), warga Kecamatan Mandau. Ia ditangkap pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Simpang Pokok Jengkol, Kecamatan Mandau, tepatnya di samping Loket Bintang Utara.

Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir.

“Setelah mengamankan seorang pelaku dan melakukan pemeriksaan intensif, tim langsung bergerak melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pemasok narkotika beserta sejumlah barang bukti,” jelas Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 21 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 3,51 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp900 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika serta satu unit telepon genggam Android yang digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial Beben yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin, yang mengindikasikan adanya keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

AKP Agung Rama Setiawan menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polsek Pinggir dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, mulai dari pengguna hingga jaringan pemasok.

“Peredaran narkoba tidak boleh diberi ruang. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap setiap kasus yang terungkap guna menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kerja keras aparat yang didukung partisipasi masyarakat mampu mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.
(Linda Kaffi)
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan



نموذج الاتصال