Iklan

Senin, 13 April 2026, April 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-13T05:05:13Z

Respons Cepat Call Center 110 Polres Merangin, Bocah Lima Tahun Berhasil Dipertemukan Kembali Dengan Keluarga

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

 




Merangin  - Peristiwa24.id - Jambi. Kesigapan personil Polres Merangin patut diapresiasi. Seorang bocah perempuan berusia sekitar 5 (lima) tahun yang ditemukan tanpa pengawasan orang tuanya diamankan oleh warga Desa Mentawak.


Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (10/04/2026) sekira pukul 11.00 Wib, saat piket Call Center 110 Polres Merangin menerima laporan dari seorang warga yang melaporkan telah menemukan seorang anak kecil yang berada di sekitar warung miliknya tanpa pendamping.


Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy., M.H menjelaskan, bahwa sebelumnya pelapor telah berupaya mencari informasi di lingkungan sekitar, namun tidak ada warga yang mengenali anak tersebut.


“Pelapor ini sebelumnya sempat mencari informasi dilingkungannya, namun tidak ada warga yang mengenalinya, selanjutnya   pelapor langsung menghubungi Call Center 110 Polres Merangin hingga kemudian Perwira Siaga bersama piket fungsi langsung menuju TKP dan mengamankan Balita tersebut ke Unit PPA Polres Merangin”, ujar Ruly 


Setibanya di Unit PPA Polres Merangin, petugas piket segera menyebarluaskan informasi terkait temuan anak tersebut melalui media sosial dan grup Bhabinkamtibmas Polres Merangin guna mempercepat pencarian keluarga Balita tersebut.


Upaya penyebaran informasi tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 14.00 Wib, Bibi Balita tersebut mendatangi Polres Merangin setelah menerima informasi dari masyarakat.


“Pada pukul 14.00 Wib, keluarga dari anak tersebut mendatangi Polres Merangin karena sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan anak hilang yang berada di Polres Merangin,” sebut Ruly.


Lebih lanjut Ruly menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, bahwa Balita yang ditemukan tersebut berinisial F (5) tahun yang merupakan kemenakan dari Sdri Mardiana dan merupakan warga pendatang dari Kab Tulang Bawang Lampung dan baru tinggal di Desa Mentawak Kec. Nalo Tantan kab. Merangin.


Setelah dilakukan pengecekan, bibi korban memastikan bahwa anak tersebut adalah benar kemenakannya. selanjutnya Balita tersebut diserahkan kembali kepada pihak keluarganya dalam hal ini diwakili oleh bibinya Karena Ibu kandungnya sedang sakit.


“Sebelumnya kami mohon maaf kepada Kapolres Merangin atas kelalaian dalam menjaga dan mengawasi anak kemanakan kami dan selanjutnya kami ucapkan terimakasih kepada Polres Merangin atas pelayanan yang telah diberikan semoga ,” kedepannya Polres Merangin lebih sukses dan dicintai masyarakat, Aamiin ”, ujar Sdri Mardiana.


( Humas Polres Merangin & Hsb )