Peristiwa-24.id — BENGKALIS, 13 April 2026 — Aksi cepat dan tegas kembali ditunjukkan jajaran Polsek Pinggir. Dalam satu kali penggerebekan dramatis, sebanyak 17 orang yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan di lokasi yang selama ini dikenal sebagai “sarang narkoba.
Penggerebekan berlangsung pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Jalan Sei Gando—yang oleh warga setempat kerap dijuluki “Jalan Neraka”—RT 005 RW 002, Dusun 2 Sialang Rimbun, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir.
Lokasi tersebut merupakan area kebun masyarakat yang diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus pesta narkoba. Siang yang biasanya tenang mendadak geger saat Tim Opsnal Polsek Pinggir turun langsung melakukan penggerebekan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang telah lama resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Saat tim melakukan penggerebekan, para pengguna sempat mencoba melarikan diri. Namun petugas bergerak cepat, sehingga 17 orang berhasil diamankan di tempat,” ujar Kapolsek.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa kaca pirek berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,44 gram serta alat hisap (bong). Hasil tes urine terhadap seluruh terduga pelaku pun mengungkap fakta mencengangkan—semuanya positif mengandung amphetamine.
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua orang bandar berinisial LOLOM dan GENDOR. Keduanya kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu aparat kepolisian.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diperbarui.
Kapolsek Pinggir menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Bandar besar di belakangnya akan kami kejar sampai tertangkap,” tegas AKP Agung Rama Setiawan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Laporkan segera melalui Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis. Identitas pelapor kami jamin aman,” tambahnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, perburuan terhadap para bandar besar masih terus dilakukan.
(Linda Kaffi)
.png)
