Dikonfirmasi Tetap Bungkam, Proyek Irigasi Pagar Agung Lahat Diduga Proyek Siluman Tanpa Transparansi


Lahat,Peristiwa24.id

Pelaksanaan proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Pagar Agung, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik. Proyek yang dikerjakan secara mandiri oleh pihak Pemerintah Desa setempat tersebut dinilai bak "proyek siluman" karena mengabaikan prinsip transparansi publik dan terindikasi dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (asalan).

​Namun, upaya untuk mendapatkan perimbangan informasi justru menemui jalan buntu setelah Kepala Desa setempat memilih bungkam dan tidak memberikan respon sedikit pun saat dikonfirmasi oleh awak media.

​Soroti Transparansi dan Kualitas Fisik Bangunan

​Berdasarkan pemantauan langsung tim media di lapangan pada fase penyelesaian (finishing), ditemukan sejumlah kejanggalan fisik yang cukup kontras pada struktur bangunan irigasi tersebut.

​Pertama, terkait keterbukaan informasi. Sejak awal pengerjaan hingga memasuki tahap akhir, tidak ditemukan adanya papan nama informasi proyek di sekitar titik nol pekerjaan. Ketiadaan papan informasi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai asal-usul proyek yang dinilai tak ubahnya proyek siluman.

​Salah seorang warga masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kebingungan warga terkait status pendanaan proyek fisik tersebut.

​"Kami selaku masyarakat di sini sama sekali tidak tahu ini proyek dari mana, seperti proyek siluman saja. Apakah ini menggunakan dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi, atau bersumber dari APBN lewat Dana Desa (DD), tidak ada yang tahu karena papan informasinya tidak pernah dipasang sejak awal kerja," cetus warga tersebut kepada media.


​Kedua, aspek teknis kelayakan bangunan juga dikeluhkan. Hasil akhir struktur pondasi irigasi tampak tidak tertanam ke dalam tanah dasar, melainkan dalam posisi menggantung (pondasi dimak dide). Kondisi ini dikhawatirkan akan membuat bangunan rentan ambruk saat debit air meningkat.

​Selain itu, mutu material yang digunakan juga dipertanyakan. Campuran semen dan pasir terindikasi sangat minim (adukan muda), sehingga struktur fisik bangunan terlihat rapuh dan mulai terkikis air. Kesan pengerjaan yang terburu-buru juga terlihat dari penyelesaian akhir (finishing) yang kasar dan kurang rapi, di mana papan cetakan (bekisting) masih dibiarkan tertanam di lokasi.

​Melanggar Regulasi Keterbukaan Informasi Publik?

​Korwil Sumatera Selatan Media Peristiwa24.id, Bahtum A. Rifa'i, S.H., menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan uang negara—baik bersumber dari Dana Desa (DD), APBD, maupun APBN—wajib mematuhi undang-undang yang berlaku dan tidak boleh disembunyikan layaknya proyek siluman.

​"Amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Perpres tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah itu jelas. Hak masyarakat untuk tahu itu dilindungi undang-undang. Kalau tanpa papan proyek hingga sumber dananya tidak diketahui masyarakat, ini memicu dugaan adanya hal yang sengaja ditutupi," tegas Bahtum, Selasa (21/7).

​Lebih lanjut, Bahtum juga menyayangkan sikap pasif dari pelaksana anggaran. "Sangat disayangkan jika anggaran negara yang ditujukan untuk kesejahteraan petani justru menghasilkan infrastruktur yang diduga berkualitas rendah. Kami meminta instansi terkait dan inspektorat untuk turun memeriksa kondisi ini sebelum terjadi kerugian negara yang lebih besar."


​Dikonfirmasi Resmi, Kepala Desa Pagar Agung Pilih Bungkam 1x24 Jam

​Guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides) sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi Peristiwa24.id telah mengirimkan surat konfirmasi resmi dan permohonan hak jawab secara patut kepada Kepala Desa Pagar Agung, Ikhsan Ashari, selaku pihak pelaksana proyek.

​Namun, hingga batas waktu yang diberikan (1x24 jam) habis dan berita ini resmi dinaikkan ke meja redaksi, Kepala Desa Ikhsan Ashari memilih bungkam, menutup diri, dan tidak memberikan tanggapan ataupun klarifikasi sedikit pun terkait pertanyaan yang diajukan oleh media.

​Sikap bungkam dari oknum kepala desa ini kian memperkuat tanda tanya publik mengenai realisasi anggaran serta mutu proyek irigasi di Desa Pagar Agung tersebut. Redaksi tetap membuka ruang jika pihak Pemerintah Desa berniat memberikan hak jawab di kemudian hari. 

 Bk Tim

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan



نموذج الاتصال