Polsek Pinggir Gagalkan Transaksi Sabu di Balai Raja, Seorang Pria Diciduk Polisi


BENGKALIS – peristiwa-24.id
Aksi transaksi narkotika yang diduga kerap terjadi di kawasan Balai Raja akhirnya berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial V.A (35) tak berkutik saat diringkus jajaran Polsek Pinggir di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Rabu (6/5/2026) dini hari.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan di sekitar Simpang Kandang Ayam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Pinggir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan secara tertutup.

Sekitar pukul 01.07 WIB, petugas yang melakukan penyamaran (undercover buy) melihat seorang pria datang menggunakan sepeda motor. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,21 gram yang berada dalam penguasaan pelaku.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Android merk Redmi Note 5 serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan pelaku dalam aktivitasnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim setelah menerima laporan masyarakat.

“Begitu mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi,” ujar Kapolsek.

Dari hasil interogasi awal, V.A mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang rekannya yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Saat ini, petugas tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung metamfetamin, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 junto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk uji laboratorium forensik terhadap barang bukti.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tegas Kapolsek.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai, bahkan di tengah malam sekalipun.

(Linda Kaffi)
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال