Merangin,Peristiwa24.id -
PT Kresna Duta Agroindo yang berdiri di tengah pemukiman Masyarakat di Desa Jelatang seperti Pabrik dan Kebun diduga terus menjadi keluhan bagi masyarakat Desa Jelatang,Minggu ( 7/06/2026).
Tampak jelas pencemaran lingkungan berasal dari asap tebal yang beraroma khas keluar dari cerobong milik Pabrik Kelapa sawit tersebut. Selain itu Abu Boiler hasil dari limbah pengolahan TBS juga mengganggu masyarakat setempat.
Sebelumnya, pihak perusahaan pernah berjanji untuk memperbaiki asap dan Abu Boiler namun hingga sekarang masih terlihat Asap dan Abu Boiler
Selain itu, Lahan Kebun Sawit yang di miliki oleh PT. Kresna Duta Agroindo tepatnya Divisi IV yang berada di Desa Jelatang di Duga cacat hukum terkait Administrasi Penerimaan Karyawan Baru.
Selain itu masyarakat juga mempertanyakan terkait Undang-undang no 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait, perusahaan wajib Mengalokasikan lahan, membangun, dan mengelola kebun masyarakat sekitar seluas minimal 20 % dari total luas areal kebun yang diusahakan.
Selain itu, Banyak keluhan Karyawan Pekerja Kontrak Harian Satuan Hasil (PKHSH) Seperti sering terjadi gaji kurang, kerja cuma 20 hari,Gaji yang dititipkan, Alat kerja yang dibeli sendiri, Hingga dugaan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR).
Masyarakat Desa Jelatang meminta kepada pihak yang Mengaudit atau mengawasi Kinerja Perusahaan PT. Kresna Duta Agroindo agar turun ke Lapangan untuk melakukan pengecekkan atas beberapa hal yang di keluhkan oleh Masyarakat ini.
Bersambung..



