Komitmen Polsek Pinggir dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam rangkaian pengungkapan dan pengembangan kasus narkoba yang dilakukan secara berkesinambungan, Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah hukum Polsek Pinggir.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Serai Wangi, Kecamatan Talang Muandau.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku. Setelah mengantongi informasi yang cukup, petugas melaksanakan operasi penyamaran (undercover buy) dan transaksi terkontrol di kawasan Simpang KM 51 Desa Beringin, Kecamatan Tualang Mandau, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 22.14 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (24). Dari tangan tersangka, polisi menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 13,55 gram, uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan tersangka.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka A mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RLMF. Informasi tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
Tidak membutuhkan waktu lama, Tim Opsnal Polsek Pinggir bergerak cepat menuju wilayah KM 58 Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Tualang Mandau. Pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 00.40 WIB, petugas berhasil mengamankan pria berinisial RLMF (28) di kediamannya di Jalan Arifin K KM 58.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu butir diduga pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,61 gram, uang tunai sebesar Rp850.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika, serta dua unit telepon genggam merek Oppo dan Samsung.
Dari hasil pemeriksaan, RLMF mengakui bahwa dirinya pernah menyerahkan enam paket sabu kepada tersangka A untuk diperjualbelikan. Ia juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial H yang berada di wilayah Medan, Sumatera Utara. Hingga kini, sosok yang disebut sebagai pemasok tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh pihak kepolisian.
Selain barang bukti yang berhasil diamankan, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pinggir. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini berhasil diungkap.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolsek.
Pengungkapan dua kasus yang saling berkaitan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Pinggir dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
(Linda Kaffi)
#PolriPresisi
#PolsekPinggir #HumasPolsekPinggir #PolresBengkalis
#StopNarkoba #PerangMelawanNarkoba #BersihNarkoba #NarkobaMusuhBersama #BengkalisBebasNarkoba #RiauBersinar #PengungkapanKasusNarkoba #TualangMandau #MelindungiTuahMenjagaMarwah #TakkanMelayuHilangDiBum


