Malam Mencekam di Mandau: Dua Pelaku Sabu Dibekuk, Bandar Besar Masih Buron!


BENGKALIS — Peristiwa-24.id

Gerak cepat jajaran Polsek Mandau kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin malam (13/04/2026), dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus. Sementara itu, satu nama yang diduga sebagai pemasok utama kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu aparat.


Pengungkapan kasus ini terjadi di Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Aksi sigap tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.


Sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial AH (26). Dari tangannya, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu yang memperkuat dugaan keterlibatannya.


Dari hasil interogasi, AH mengaku memperoleh barang haram itu dari pria lain berinisial AOF (34). Tanpa membuang waktu, polisi segera melakukan pengembangan dan mendatangi kediaman AOF yang masih berada di kawasan yang sama.


Di lokasi kedua, tepatnya di kamar belakang rumah tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti yang lebih besar: satu paket besar dan tiga paket kecil diduga sabu. Tak hanya itu, dua unit handphone turut diamankan sebagai alat komunikasi yang diduga digunakan dalam jaringan peredaran narkotika.


Pengakuan AOF membuka fakta baru. Ia menyebut bahwa barang tersebut didapat dari seseorang berinisial I, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. Polisi pun terus melakukan pengejaran intensif guna membongkar jaringan yang lebih luas.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi narkotika.


“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau,” tegasnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket besar dan empat paket kecil diduga sabu, dua unit handphone (Vivo warna hitam dan Samsung warna putih), serta satu bungkus rokok merek On Bold.


Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, perburuan terhadap bandar yang masuk DPO terus dilakukan demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.


Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam membantu aparat memberantas narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam.


Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku: ruang gerak semakin sempit, dan hukum akan terus memburu hingga ke titik terakhir. Harapan pun kembali tumbuh, bahwa Mandau bisa terbebas dari ancaman narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.


(Linda Kaffi)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال