Cinta Berujung Petaka: Digerebek di Kamar Penginapan, Pasangan Ini Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Sabu


BENGKALIS – peristiwa-24.id
Suasana kamar penginapan yang seharusnya menjadi tempat beristirahat berubah menjadi saksi bisu pengungkapan kasus narkotika yang mengejutkan. Sepasang pria dan wanita tak berkutik saat aparat kepolisian menggerebek mereka di kawasan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Selasa siang (5/5/2026).

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14.48 WIB itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kamar penginapan di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir. Tanpa membuang waktu, tim opsnal Polsek Pinggir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, dua orang berinisial DP (36) dan DA (32) berhasil diamankan di dalam kamar. Keduanya diduga tengah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Pinggir mengungkapkan, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Di antaranya satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,44 gram, tiga kaca pirex, satu alat hisap (bong), serta uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang diduga hasil transaksi haram. Tak hanya itu, dua unit handphone juga turut diamankan sebagai alat komunikasi yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, DP mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara DA diduga berperan sebagai pengguna. Hasil tes urine keduanya pun memperkuat dugaan, setelah dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 junto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa narkotika masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Aparat kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan yang terlibat, termasuk pelaku lain yang masih berkeliaran.

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tegas pihak kepolisian.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam, sebagai langkah cepat dalam melaporkan segala bentuk kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika.

(Linda Kaffi)
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال