Iklan

Jumat, 27 Maret 2026, Maret 27, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-27T06:16:23Z

Sehari Menjabat, AKP Agung Rama Langsung Hantam Jaringan Narkoba — Pengembangan Kasus Berbuah Penangkapan di Pinggir.

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

BENGKALIS — peristiwa-24.id

Belum genap 24 jam menjabat sebagai Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si langsung menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui gerak cepat jajaran, satu pelaku penyalahgunaan sabu berhasil diamankan dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.


Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.23 WIB di kawasan Perkebunan PT. Adei KM 4, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pelaku berinisial U.S.H (42) berhasil diamankan setelah tim opsnal melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.


“Ini merupakan hasil pengembangan kasus. Tim bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ungkap AKP Agung.


Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu buah kaca pirex berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,42 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S yang berada di sekitar PKS PT. Adei. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas.


Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif amphetamine, yang semakin menguatkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.


Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP terbaru.


Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku narkoba. Penindakan akan terus kami lakukan, dan kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi,” tegas AKP Agung.


(Linda Kaffi)