PINGGIR – peristiwa-24.id
Komitmen Polsek Pinggir dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkotika kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Selasa (23/6/2026) malam.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., melalui Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan seorang pria bernama Joko Sutopo (54), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah petak di Jalan PKS PT Mas, Kelurahan Balai Raja. Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,25 gram serta satu unit telepon genggam Android.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial RICAT yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, informasi dari warga menjadi salah satu kunci keberhasilan aparat dalam mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Sekecil apa pun informasi yang diberikan sangat membantu aparat dalam melakukan tindakan cepat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi dapat menghancurkan keluarga, mengganggu ketertiban masyarakat, serta memicu berbagai tindak kriminal lainnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polsek Pinggir berharap keberhasilan pengungkapan ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar demi menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Linda Kaffi)


