Kepastian hukum dan administrasi organisasi ini menyusul pengajuan permohonan pendaftaran yang disampaikan Ketua DPC AKPERSI Muara Enim Nomor 001/DPC.AKPERSH/I/2026 pada 27 April 2026. Berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, AKPERSI yang telah berbadan hukum sejak 05 September 2024 dengan nomor AHU-0008557.AH.01.07, telah memenuhi syarat untuk melaporkan keberadaan kepengurusan di daerah.
banner 336x280
Dalam dokumen resmi tersebut, tercatat susunan pengurus DPC AKPERSI Kabupaten Muara Enim, diantaranya, Hendra Jaya Saputra selaku Ketua, Dadang Heriansyah sebagai Sekretaris, dan Deni Sanjani menjabat Bendahara. Kantor sekretariat organisasi beralamat di Jalan Enim Nomor 100, RT 002 RW 001, Kelurahan Tungkal, Kabupaten Muara Enim, dengan kontak resmi melalui telepon 0852-1777-9137 dan surel dpd.akpersisumsel@gmail.com. Organisasi ini bergerak di bidang organisasi kemasyarakatan profesi.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Muara Enim, Holika, S.Sos., M.Si., dalam suratnya menegaskan bahwa DPC AKPERSI telah sah melaporkan keberadaannya. Surat tanda lapor ini menjadi landasan hukum bagi organisasi untuk menjalankan kegiatan, menjalin kerja sama, dan berkontribusi di tengah masyarakat serta dunia pers di wilayah Muara Enim. Pemerintah daerah juga mencatat bahwa perbaikan data akan dilakukan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam pencatatan.
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Muara Enim, Hendra Jaya Saputra, menyambut baik diterbitkannya surat tanda lapor ini. Ia menyatakan bahwa legalitas administrasi ini menjadi semangat baru bagi seluruh anggota untuk semakin meningkatkan kualitas kerja jurnalistik, menjunjung tinggi kode etik pers, dan menjadi mitra kritis serta konstruktif bagi pemerintah daerah dalam pembangunan dan penyebaran informasi yang akurat.
Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa AKPERSI Muara Enim berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh program kerja dan visi misi Pemerintah Kabupaten Muara Enim di bawah kepemimpinan Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum. Menurutnya, keberadaan pers yang profesional dan beretika sangat penting untuk membantu menyukseskan pembangunan daerah, serta memastikan kebijakan pemerintah dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Kesbangpol atas sahnya pencatatan organisasi kami. Ini adalah amanah besar. Ke depan, AKPERSI Muara Enim berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan terus berperan aktif dalam mengawal informasi serta menampung aspirasi masyarakat, sebagaimana prinsip jurnalisme yang sesungguhnya. Kami siap bersinergi dan mendukung penuh seluruh program Bupati H. Edison demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Muara Enim,” ujar Hendra Jaya Saputra.
Dengan status yang kini telah sah dan terdaftar, DPC AKPERSI Kabupaten Muara Enim siap menjadi wadah yang kuat bagi para wartawan dan insan pers, serta turut menjaga kondusivitas daerah melalui pemberitaan yang berimbang, beretika, dan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Muara Enim.
Pewarta : Bahtum Bk Akpersi Pagar Alam.



.png)