Bengkalis Kembali Berprestasi! Bupati Kasmarni Raih Penghargaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau


PEKANBARU – peristiwa-24.id
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pelayanan publik kembali membuahkan hasil membanggakan. Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, menerima Sertifikat Penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Kedua di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam kegiatan Penyerahan Penghargaan JDIHN yang digelar di Kantor Kementerian Hukum Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (6/7/2026).

Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional secara optimal. Melalui pengelolaan yang baik, masyarakat kini semakin mudah memperoleh akses terhadap berbagai produk hukum yang lengkap, akurat, dan terpercaya sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN. Menurutnya, JDIHN memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum melalui penyediaan dokumentasi hukum yang tertata, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi simbol keberhasilan, tetapi juga menjadi penyemangat bagi seluruh anggota JDIHN untuk terus berinovasi, memperkuat sinergi antarlembaga, serta meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum di masa mendatang.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, dedikasi, serta kolaborasi seluruh perangkat daerah, khususnya jajaran pengelola JDIHN Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menghadirkan dokumentasi dan informasi hukum yang akurat, transparan, serta mudah diakses masyarakat. Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan penuh dedikasi hingga Kabupaten Bengkalis kembali meraih prestasi yang membanggakan,” ujar Kasmarni.

Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan itu menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus memperkuat pengelolaan JDIHN melalui optimalisasi teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan layanan hukum berbasis digital. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara cepat, tepat, akurat, dan terpercaya.

Kasmarni juga menekankan bahwa penghargaan tersebut bukanlah garis akhir, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di bidang hukum.

Keberhasilan meraih predikat Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua se-Provinsi Riau semakin memperkokoh posisi Kabupaten Bengkalis sebagai daerah yang konsisten membangun sistem dokumentasi dan informasi hukum yang modern, terintegrasi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Turut mendampingi Bupati Bengkalis dalam menerima penghargaan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ismail, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H. Aready, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Thaib, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Mohd. Fendro Arrasyid.

Prestasi ini menjadi penegas bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus bergerak maju membangun pemerintahan yang adaptif, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan informasi hukum yang berkualitas. (Linda Kaffi)
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan



نموذج الاتصال