Tindakan menutup komunikasi ini dinilai bertolak belakang dengan asas profesionalisme birokrasi dan semangat keterbukaan informasi publik. Sebagai pejabat struktural yang digaji oleh negara, Kabag Perlengkapan Setda Lahat seharusnya menjadi teladan dalam transparansi, bukan malah mengabaikan fungsi pers sebagai kontrol sosial.
Kekecewaan tersebut diungkapkan oleh jurnalis media online lokal yang melakukan peliputan. Upaya koordinasi secara resmi dan santun terkait teknis pelayanan publik justru dibalas dengan aksi bungkam tanpa alasan yang jelas.
Konfirmasi Berujung Pengabaian
Persoalan ini bermula saat jurnalis hendak mengonfirmasi teknis pengambilan kupon untuk bulan Mei. Hal ini dikarenakan petugas lapangan yang biasa menangani urusan tersebut sedang mengambil cuti panjang.
Demi mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, jurnalis berinisiatif meminta petunjuk langsung kepada Kabag Perlengkapan Setda Lahat selaku otoritas tertinggi di bagian tersebut.
Melalui pesan singkat WhatsApp, jurnalis mengirimkan pertanyaan dengan etika yang santun:
"Assalamu'alaikum pk kabag ijin petunjuk, siapa yang bisa di temui untuk mengambil kupon untuk bulan Mei ini pk kabak, jika ibu dian sedang cuti yang cukup lama.. Siapa yang bisa di temui selain ibu dian, atau langsung menghadap bapak. Mohon arahan nya pak 🤝🙏"
Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi tersebut sama sekali tidak direspons. Sikap abai ini menjadi catatan buruk bagi pola komunikasi publik yang dijalankan oleh instansi tersebut.
Menabrak UU Pers dan Mencederai Transparansi
Perwakilan jurnalis menegaskan bahwa sikap mengabaikan pertanyaan wartawan merupakan bentuk nyata dari upaya menghalangi akses informasi. Padahal, kemerdekaan pers secara tegas dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyatakan dengan jelas bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Sikap bungkam Kabag Perlengkapan Setda Lahat ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kerap dikampanyekan oleh Pemkab Lahat. Akibatnya, publik kini mulai mempertanyakan kapabilitas kepemimpinan di instansi tersebut.
"Jika untuk urusan teknis koordinasi kupon bulanan saja dipersulit dan ditutupi, bagaimana dengan urusan yang lebih besar? Seperti pengadaan barang, jasa, hingga pengelolaan aset daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah?" ungkap salah satu jurnalis di lapangan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kabag Perlengkapan Setda Lahat masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi. Tim media akan terus mengawal persoalan ini demi mendorong terciptanya birokrasi yang transparan, responsif, dan bersih di Kabupaten Lahat.
Pewarta Editor : Bk Tim Red




.png)