Drama Kejar-kejaran di Duri Barat Berakhir Tragis, Dua Pria Dibekuk Bersama 10,70 Gram Sabu


BENGKALIS — peristiwa-24.id
Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dalam sebuah operasi yang berlangsung menegangkan di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu berhasil diringkus bersama barang bukti seberat 10,70 gram.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 15.10 WIB. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono S.Trk., S.I.K menyampaikan bahwa kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A.S (26) dan R.B (27).

“Pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas,” ujar AKP Tidar Laksono.

Aksi pelarian itu sontak memicu ketegangan di lokasi. Namun berkat kesigapan Tim Opsnal Satresnarkoba, kedua pelaku akhirnya tak mampu berkutik saat petugas melakukan penggeledahan.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita 2 paket sedang dan 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 10,70 gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran dan konsumsi narkoba, di antaranya timbangan digital, sendok sabu, plastik klip bening kosong, alat hisap atau bong, serta satu unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial D, yang kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan pihak kepolisian.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Kini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat akan bahaya narkotika yang terus mengintai berbagai kalangan. Polres Bengkalis pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam.

(Linda Kaffi)
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال