TANJUNGBALAI, Peristiwa24.id –
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar razia menyeluruh di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan, Rabu (01/04/2026).
Razia dipimpin langsung KPLP Trisno Witanta Tarigan bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Pelita Ginting serta jajaran pengamanan Lapas Tanjungbalai Asahan.
Petugas menyisir seluruh kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Razia juga digelar menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026.
Kalapas Tanjungbalai Asahan Refin Tua Simanullang menegaskan kegiatan ini merupakan langkah nyata menjaga integritas dan marwah pemasyarakatan.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar. Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kalapas.
Menurutnya, pemberantasan Halinar sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden, khususnya memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.
Senada, KPLP Trisno Witanta Tarigan menyatakan seluruh jajaran pengamanan siap menjalankan instruksi pimpinan secara maksimal.
“Kami siap melaksanakan setiap instruksi Kalapas secara maksimal. Seluruh jajaran pengamanan berkomitmen menjaga kondisi Lapas tetap kondusif serta memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang,” ujarnya.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba di kamar hunian. Namun sejumlah barang terlarang lainnya berhasil diamankan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai tindakan tegas.
Dengan kegiatan ini, Lapas Tanjungbalai Asahan diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan pembinaan optimal kepada warga binaan, sesuai semangat Hari Bakti Pemasyarakatan dan visi pembangunan nasional. (K.Sumut)
.png)



