Batu Bara, Peristiwa24.id -
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan nasihat kepada 20 warga binaan yang hari ini menghirup udara bebas pada Kamis, 16 Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 1 warga binaan bebas melalui Pembebasan Bersyarat (PB), 4 warga binaan melalui Cuti Bersyarat (CB), dan 15 warga binaan bebas murni.
Berdasarkan data yang dihimpun, 5 warga binaan bebas karena pengurusan remisi, dan 15 warga binaan lainnya mendapatkan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus lalu. Warga binaan yang bebas mendapatkan remisi bervariasi, mulai dari 5 hingga 19 bulan.
Dalam arahannya, Kalapas Soetopo Berutu mengingatkan kepada seluruh warga binaan yang bebas untuk tidak kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum. "Jangan lagi kembali dan mengulangi perbuatan yang dulu pernah dilakukan," pesan Kalapas Soetopo Berutu.
Kalapas juga menanyakan kepada warga binaan yang bebas apakah ada yang terindikasi TBC. Ia mengingatkan agar warga binaan yang terindikasi TBC untuk tidak menghentikan pengobatan agar segera sembuh.
Kebanyakan warga binaan yang bebas kali ini adalah terjerat kasus narkoba, penggelapan, hingga pencurian. Oleh karena itu, Kalapas Soetopo Berutu secara khusus meminta kepada warga binaan yang bebas untuk tidak mengulangi lagi perbuatan kriminal.
"Jangan lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum, karena itu hanya akan membawa kerugian bagi diri sendiri dan orang lain," tambah Kalapas.
Kalapas Soetopo Berutu berharap agar warga binaan yang bebas dapat menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia juga mengingatkan agar warga binaan yang bebas, mereka dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat dan menjadi warga negara yang produktif.
Dengan demikian, diharapkan Lapas Labuhan Ruku dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan, sehingga mereka dapat menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Dalam kesempatan ini, Kalapas Soetopo Berutu juga mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah bebas dan berharap mereka dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
(Kaperwil Sumut)
.png)



