Aksi cepat dan beruntun jajaran Polsek Pinggir kembali mengguncang peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hanya berselang singkat dari pengungkapan sebelumnya, tim opsnal kembali menggerebek sebuah rumah petak di Jalan Amal, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 21.20 WIB, dan mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/45/V/2026/SPKT/Polsek Pinggir/Polres Bengkalis/Polda Riau, dan disebut sebagai hasil pengembangan dari kasus yang lebih dulu terbongkar di kawasan Suriname.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R.A alias S, D.R, A, R.C, dan F.F.F, sementara satu orang lainnya berinisial A berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran aparat.
Dari tangan pelaku utama R.A alias S, petugas menyita barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat kotor total sekitar 0,65 gram, satu alat hisap (bong), uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi, serta lima unit handphone android yang kini tengah didalami.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius membongkar jaringan yang lebih luas.
“Ini hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Tim langsung bergerak cepat ke Talang Mandi dan mendapati para pelaku di sebuah rumah petak yang diduga kuat menjadi tempat penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kapolsek.
Hasil pemeriksaan dan tes urine memperkuat dugaan, di mana seluruh pelaku dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Dalam interogasi awal, pelaku utama mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial E yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Rangkaian pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa pergerakan jaringan narkoba terus diburu tanpa henti. Polres Bengkalis pun mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
Layanan Call Center 110 terbuka 24 jam sebagai jalur cepat pengaduan. Perang terhadap narkoba belum usai—dan kali ini, satu per satu mata rantainya mulai terkuak.
(Linda Kaffi)


.png)