Suasana malam di sebuah kafe remang-remang kawasan Suriname, Kecamatan Pinggir, mendadak berubah tegang. Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penggerebekan dramatis dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga tengah asyik berpesta narkotika jenis sabu, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam membongkar praktik gelap narkoba yang kian meresahkan masyarakat. Operasi tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/44/V/2026/SPKT/Polsek Pinggir/Polres Bengkalis/Polda Riau.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial T.H, S.B.S, dan R.B.R. Dari tangan pelaku utama T.H, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat kotor 0,14 gram, satu alat hisap (bong), serta dua unit handphone android yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kafe tersebut.
“Lokasi ini diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan mendapati ketiga pelaku sedang menggunakan sabu di dalam salah satu kamar,” jelas Kapolsek.
Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu aparat.
Hasil tes urine terhadap ketiga pelaku pun menguatkan dugaan, di mana semuanya dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Tanpa perlawanan, para pelaku langsung digiring ke Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.
Polres Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, sebagai langkah bersama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Penggerebekan ini menjadi peringatan keras: ruang gelap bukan lagi tempat aman bagi pelaku kejahatan. Polisi terus mengintai, dan hukum siap menjerat.
(Linda Kaffi)


.png)