MUSI RAWAS Sumatra Selatan Peristiwa24. Id – Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno, angkat bicara mengenai isu miring yang menerpa salah satu kader partai berinisial RN. Anggota DPRD Sumatera Selatan tersebut belakangan santer dikaitkan dengan FH, tersangka kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel.
Soroti Kejanggalan Garis Waktu (Timeline)
Suprayitno meminta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melihat fakta secara jernih. Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian waktu antara terjadinya tindak pidana dengan awal mula perkenalan RN dan tersangka FH.
"Informasi yang saya terima, mereka baru saling mengenal pada 6 Mei lalu. Sementara kasus korupsi KUR tersebut terjadi dalam rentang tahun 2022 hingga 2024. Artinya, perkenalan mereka terjadi jauh setelah kasus itu bergulir," tegas Suprayitno saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2026).
Klarifikasi Hubungan Personal: RN Statusnya Single Parent
Menanggapi isu miring yang menyebut RN sebagai "istri simpanan", Suprayitno meluruskan bahwa keponakannya tersebut berstatus single parent. Berdasarkan informasi yang ia himpun, tersangka FH diduga mengklaim kepada RN bahwa istrinya berada di luar negeri dan telah jatuh talak.
Mengenai adanya dugaan aliran dana dari tersangka ke RN, Suprayitno menilai hal tersebut kemungkinan besar sebatas dinamika hubungan pribadi yang tengah terjalin, bukan merupakan bagian dari skema tindak pidana korupsi.
Batasan Struktural Partai
Suprayitno menjelaskan bahwa secara struktural, kewenangan untuk memberikan pernyataan resmi organisasi berada di tangan pengurus DPD tingkat provinsi, mengingat RN adalah anggota DPRD tingkat provinsi.
"Jika posisinya di DPRD kabupaten, saya bisa bicara panjang lebar. Namun, sebagai sesama kader dan karena RN adalah warga Megang Sakti sekaligus keponakan saya, secara pribadi saya merasa prihatin atas isu yang berkembang," ungkapnya.
Imbauan Menunggu Pernyataan Resmi
Ia memastikan bahwa DPD Gerindra Sumsel telah menyiapkan sikap organisasi dan akan mengambil langkah konkret terkait permasalahan ini. Suprayitno berharap publik tidak termakan isu yang semakin liar sebelum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.
"Kami meminta masyarakat bijak menyaring informasi. Pihak berwenang sejauh ini belum menyatakan secara resmi adanya keterlibatan RN dalam tindak pidana yang dilakukan FH," pungkasnya.
Liputan Editor : Bk



.png)