Korupsi dana Desa Kakam Abu Yasit Terancam Masuk Jeruji Besi

Korupsi dana Desa Kakam Abu Yasit Terancam Masuk Jeruji Besi

Kamis, 22 Mei 2025, Mei 22, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


Diduga Korupsi Dana Desa Ketua LSM Porkoprindo Gunawan Akan Polisikan Kakam Bumi Pasena Makmur



Tulang Bawang -peristiwa24.id Lagi-lagi praktik permainan anggaran dana desa yang diduga dikorupsikan kembali mencuat di kampung bumi pasena makmur rawa jitu timur kabupaten tulang bawang provinsi lampung, Kali ini tertuju pada Kakam (Kepala kampung) Abu Yasit bersama bendaharanya yang sudah mencapai jalan lima tahun terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa dari tahun anggaran 2020 hingga sampai tahun anggaran 2024 saat ini.



Selain diduga kuat telah melakukan berbagai praktik mark-up dan penggelembungan anggaran bahkan terindikasi difikirkan pada beberapa kegiatan dari pembangunan fisik hingga program pemberdayaan masyarakat.



Tindakan tersebut diatas berpotensi sudah melanggar hukum sesuai Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001), yang menyatakan, Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menyalahgunakan kewenangan, jabatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya dapat dipidana, ancaman pidana untuk pelanggaran ini dapat mencapai seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar. 22/05/2025







Terpisah Ketua LSM Porkoprindo Tulang Bawang Gunawan menyebutkan Akan polisikan kakam (kepala kampung) Abu Yasit karena adanya kejanggalan dalam realisasi dana desa bumi pasena makmur dari tahun 2020 hinga saat ini, Gunawan mengatakan saat dikonfirmasi media ini pada hari rabu tertanggal 21-05-2025 dikantornya dirinya mencoba menghubungi kepala kampung melalui chat whatsapp dengan momor HP 0823-7113-37xx tetapi tidak direspon yang ada kepala kampung tersebut diatas Abu yasit mebelokir watsapp ketua LSM Porkoprindo Gunawan diduga karena takut akan dikonfirmasi prihal Aganran yang sudah terealisasi selama dirinya menjabat yang banyak fiktip/dikorupsikan.



Hasil penelusuran tim gabungan media dan lembaga dilapangan, saat mewawancarai Masarakat setempat pada hari senin tertanggal 19-05-2025 mengatakan bahwa Abu Yasit beserta perangkat kampung lainnya tidak transparan dalam penggunaan realisasi dana desa. Lebih lanjut menurut sumber yang tidak dipublikasikan namanya menggatkan bahwa banyak indikasi-indikasi penyimpangan dalam penyaluran DD (dana desa) karena tidak sesuai dengan data dana desa yang kakam (kepala kampung) Abu Yasit kelola selama dirinya menjabat.



Hingga berita ini disiarkan, kepala kampung Abu Yasit dan bendahara masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena saat dichat via WhatsApp tidak merespon. Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum demi mendorong penegakan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.penulis.(Robinsah)

TerPopuler