Tanjungbalai, Peristiwa24.id -
Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai terus menggencarkan patroli rutin di wilayah perairan guna menjaga keamanan dan ketertiban laut.
Salah satu hasil patroli pada Rabu, (25/6/2025) adalah pemeriksaan terhadap sebuah kapal tanpa nama dan tanpa tanda selar yang sedang berlayar menuju Tanjung Balai.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan masuknya barang-barang ilegal, penyelundupan, serta potensi tindak pidana di wilayah perairan hukum Tanjung Balai.
“Patroli rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada kapal yang membawa barang ilegal, narkoba, PMI nonprosedural, atau hasil penyelundupan lainnya. Pada pemeriksaan kali ini, kapal tanpa nama tersebut diketahui berlayar dengan muatan kosong,” ujar Kompol Ahmad Dahlan.
Pemeriksaan dilakukan di titik koordinat N 2° 58' 15.5028" dan E 99° 48' 31.6224" oleh personel Kapal Patroli II-1014 yang diawaki oleh AIPTU Sarianto dan BRIPKA A.S.
Damanik. Petugas memastikan seluruh isi kapal dan dokumen yang ada sesuai dengan ketentuan hukum.“Nakhoda kapal atas nama Paidi tidak membawa barang-barang yang mencurigakan maupun melanggar hukum.
Namun, kami tetap memberikan imbauan dan pembinaan terkait keselamatan berlayar serta pentingnya menjaga keamanan di laut,” tambah Kompol Ahmad Dahlan.Selain pemeriksaan muatan kapal, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada nelayan dan masyarakat pesisir.
.-Beberapa imbauan tersebut antara lain agar selalu memeriksa kondisi kapal sebelum berlayar, menghindari penggunaan alat tangkap ilegal, serta tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita hoaks di media sosial, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di laut,” tegas Kompol Ahmad Dahlan.
Sat Polairud Polres Tanjung Balai memastikan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga perairan tetap aman, kondusif, dan bebas dari aktivitas ilegal.
Sumber : Indometro.id