ACEH TENGGARA, Peristiwa24.id –
Proyek fiktif, bantuan sosial disunat, hingga jalan desa mangkrak.
Itulah sederet dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan Penjabat (PJ) Kepala Desa Kute Suka Damai, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Sangap Lombong, yang kini menuai sorotan tajam publik.
Dana Desa tahun anggaran 2024 hingga 2025 senilai ratusan juta rupiah diduga disalahgunakan tanpa realisasi yang jelas.
Warga dan aktivis LSM menuding kuat bahwa berbagai program hanya dijadikan akal-akalan untuk memperkaya diri.Proyek Fiktif dan Program KosongBerikut beberapa temuan yang menimbulkan kemarahan warga:
Warga pun tak tahu proyek apa yang sedang atau akan dijalankan.2025 Lebih Parah: BLT Dipotong, Jalan Tak Dibangun, Hutan FiktifMasuk tahun 2025, dugaan penyalahgunaan makin brutal:
Sekjen LSM LPPSA-RI: Tangkap dan Periksa PJ Kades!Sekretaris Jenderal LSM LPPSA-RI Provinsi Aceh, Saidul, mengecam keras dugaan korupsi ini.
Kejaksaan, Polres, dan Inspektorat Aceh Tenggara segera bertindakDPMPG jangan tutup mata, harus turun tangan dan melakukan audit investigatif
Bukti awal dan saksi warga siap diserahkan kepada aparat hukumUang Negara Bukan Milik Pribadi, Warga Tuntut Keadilan!
Kasus ini mencerminkan buruknya tata kelola Dana Desa di tingkat akar rumput. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Tangkap dan adili pelaku! Kami ingin keadilan. Uang negara bukan warisan pribadi,” tegas warga dengan penuh amarah.
Sumber : Indometro.id