BLT Dipangkas, Proyek Jalan Terbengkalai: Dugaan Korupsi Dana Desa oleh PJ Kades Suka Damai

BLT Dipangkas, Proyek Jalan Terbengkalai: Dugaan Korupsi Dana Desa oleh PJ Kades Suka Damai

Kamis, 26 Juni 2025, Juni 26, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!



 ACEH TENGGARA, Peristiwa24.id – 


Proyek fiktif, bantuan sosial disunat, hingga jalan desa mangkrak.

Itulah sederet dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan Penjabat (PJ) Kepala Desa Kute Suka Damai, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Sangap Lombong, yang kini menuai sorotan tajam publik.


Dana Desa tahun anggaran 2024 hingga 2025 senilai ratusan juta rupiah diduga disalahgunakan tanpa realisasi yang jelas. 


Warga dan aktivis LSM menuding kuat bahwa berbagai program hanya dijadikan akal-akalan untuk memperkaya diri.Proyek Fiktif dan Program KosongBerikut beberapa temuan yang menimbulkan kemarahan warga:


PAUD Hantu – Rp10 juta Tanpa Sekolah dan Siswa
Anggaran pendidikan anak usia dini (PAUD) senilai Rp10 juta diduga fiktif. Tak ada gedung, guru, apalagi kegiatan belajar.“Di mana sekolah itu? Jangan-jangan cuma untuk menguras dana,” ujar tokoh masyarakat.


Rp207 Juta Ketahanan Pangan Diduga Hilang Tak Berbekas
Dana besar untuk ketahanan pangan desa tidak membuahkan lahan, bibit, atau program pertanian.“Tidak ada satu pun kebun dibuka. Semua hanya di atas kertas,” keluh warga.


Bantuan Rumah GAKIN Fiktif – Rp33 Juta Tanpa Bukti
Dana renovasi rumah warga miskin tidak diketahui penggunaannya.

“Kami tahu persis, tak ada rumah warga yang diperbaiki,” kata warga yang tinggal puluhan tahun di desa.

Rp34 Juta Jamban Umum Menguap, Warga Masih Buang Air di Sungai
Dana pembangunan jamban umum juga diduga tidak direalisasikan.


APBDes Gelap, Warga Tak Punya Akses Informasi
Papan informasi anggaran desa tak pernah dipasang. 


Warga pun tak tahu proyek apa yang sedang atau akan dijalankan.2025 Lebih Parah: BLT Dipotong, Jalan Tak Dibangun, Hutan FiktifMasuk tahun 2025, dugaan penyalahgunaan makin brutal:


BLT Dipotong Rp50 Ribu/KK, Dibagi Rata Tanpa Kriteria
“Bantuan untuk miskin malah dibagi rata dan dipotong. Ini penghinaan bagi rakyat kecil,” ujar warga geram.


Jalan 5.000 Meter Tak Dikerjakan, Rp200 Juta Raib
Anggaran pembukaan jalan sepanjang 3.000 dan 2.000 meter (masing-masing Rp120 juta dan Rp80 juta) tidak terlihat hasilnya.


Hutan Desa Fiktif – Rp5 Juta untuk Lahan yang Tak Pernah Ada
Dana pengelolaan hutan desa dianggarkan padahal desa ini tidak memiliki kawasan hutan.


Sekjen LSM LPPSA-RI: Tangkap dan Periksa PJ Kades!Sekretaris Jenderal LSM LPPSA-RI Provinsi Aceh, Saidul, mengecam keras dugaan korupsi ini.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi korupsi yang sistematis dan terstruktur,” tegasnya.
Pihaknya menuntut:


Kejaksaan, Polres, dan Inspektorat Aceh Tenggara segera bertindakDPMPG jangan tutup mata, harus turun tangan dan melakukan audit investigatif


Bukti awal dan saksi warga siap diserahkan kepada aparat hukumUang Negara Bukan Milik Pribadi, Warga Tuntut Keadilan!


Kasus ini mencerminkan buruknya tata kelola Dana Desa di tingkat akar rumput. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintah.


“Tangkap dan adili pelaku! Kami ingin keadilan. Uang negara bukan warisan pribadi,” tegas warga dengan penuh amarah. 




Sumber : Indometro.id

TerPopuler