Ada Apa,Dengan PLT kepala Dinas Pertanian Tentang Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tulang Bawang

Ada Apa,Dengan PLT kepala Dinas Pertanian Tentang Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tulang Bawang

Senin, 02 Juni 2025, Juni 02, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


Kantor dinas Pertanian Tulang Bawang 


Tulang Bawang Lampung,Peristiwa24.Id 


Dengan adanya pupuk bersubsidi sangatlah membantu masyarakat khussusya para petani, akan tetapi di kampung Sido mekar Kecamatan gedung aji baru diketemukan Kios INDO TANI yang menjual pupuk di luar kampung tentunya melanggar e-rdkk di karnakan pupuk bersubsidi tersalurkan sesuai dengan acuan peraturan kementerian pertanian salah satunya pembeli harus menunjukan KTP.


LSM trinusa Lampung Eliantoni dan organisasi LBH TPK  meminta kepada pemerintah kabupaten tulang bawang khususnya dinas pertanian agar segera cepat melakukan pengecekan dan  pengawasan kepada kios INDO TANI di kampung Sido mekar,


jangan sampai masyarakat mengalami kerugian gagal panen dikarenakan pupuk bersubsidi  oplosan ilegal, karna pemberitaan ini sblumya  di duga telah diketemukan pupuk datangnya dari luar daerah yang masuk kekampung SIDO MEKAR yang di jual belikan oleh Kios INDO TANI 


Ambuhya, Eliantoni LSM trinusa Lampung sangat prihatin kepada masyarakat petani tentunya karna ulah PLT KEPALA DINAS kabupaten tulang bawang di karnakan tak respon dari pemberitaan sebelumnya sampai berita ini di tayangkan kembali


Senin 2 Juni 2025, PLT Kepala DINAS pertanian saat di datangi di kantor tidak ada, di hubungi melalui whatsaap dengan nada bedering tidak di angkat, di chat via whatsaap tidak di jawab.


Sedangkan Kepala Dinas Pertanian memiliki peran penting dalam pengelolaan pupuk bersubsidi, termasuk perumusan kebijakan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembinaan. Tugas utamanya adalah memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran kepada petani.


Tugas dan Fungsi Kepala Dinas Pertanian terkait Pupuk Bersubsidi:

1. Perumusan Kebijakan dan Regulasi:

Merumuskan dan menyusun kebijakan, norma, standar, prosedur, dan kriteria terkait penyaluran pupuk bersubsidi. 

Menyusun regulasi alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sesuai dengan peraturan menteri terkait. 

2. Pelaksanaan dan Pengawasan:

Melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi, mulai dari produsen hingga ke petani atau kelompok tani. 

Melakukan pemantauan dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi dari Lini I sampai Lini IV. 

Mengawasi ketersediaan, harga, dan penyaluran pupuk bersubsidi dari distributor ke pengecer dan dari pengecer ke petani. 

3. Pembinaan dan Sosialisasi:

Melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada petugas lapangan, tim verifikasi, dan pengecer terkait pengelolaan pupuk bersubsidi. 

Mengkoordinasikan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi secara berjenjang. 

Melakukan pembinaan kepada distributor dan pengecer terkait peraturan perundang-undangan pupuk. 

4. Verifikasi dan Validasi:

Melakukan verifikasi dan validasi data penyaluran pupuk bersubsidi. 

Mengverifikasi lapangan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi secara periodik. 

5. Laporan dan Evaluasi:

Membuat laporan hasil pembinaan dan verifikasi penyaluran pupuk bersubsidi. 

Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi. 

6. Koordinasi:

Mengkordinasikan dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Koperasi, untuk memastikan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi. 

Mengkordinasikan penyelesaian kasus pelanggaran penyaluran pupuk bersubsidi dengan PPNS atau Polda. 

Peran Penting Dinas Pertanian dalam Pengelolaan Pupuk Bersubsidi:

Menjamin Kebijakan yang Efektif:

Dinas Pertanian berperan dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan petani dan kondisi di lapangan, sehingga pupuk bersubsidi benar-benar dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. 

Mengawasi Distribusi:

Dinas Pertanian memiliki kewenangan untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan, serta memastikan pupuk sampai ke tangan petani yang berhak. 


Kami Dari LSM Trinusa dan TPK LBH Melalui media ini Meminta kepada Bupati tulang bawang agar segera cepat mengambil langkah menon'aktipkan PLT kadis pertanian, 'sebelum kami turun kejalan aksi unjuk rasa/demo" di karenakan kami nilai tidak sigap terhadap kekeluhan para petani tentunya rakyat Bapak Bupati Tulang Bawang Qhodrotul ikhwan.EL (Tim) 

TerPopuler