Sukabumi,Peristiwa24.id
Sebagai bentuk realisasi kegiatan yang telah direncanakan dan tertuang dalam APBDes tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I (kesatu), pemerintah desa melaksanakan kegiatan pengaspalan/pengerasan jalan desa sepanjang 415 meter, lebar 2,5 meter dengan anggaran sebesar Rp. 97,109.000- (Sembilan puluh tujuh juta seratus sembilan ribu rupiah ) yang berlokasi jalan poros kp. Cicariu RT 03 Rw 01 desa Langensari Kec.Parungkuda-Selasa (20-05-2025).
Kegiatan ini merupakan salah satu yang menjadi prioritas di tahun ini agar masyarakat Desa langensari pada khususnya bisa menggunakan jalan desa dengan kondisi yang lebih nyaman lagi.
Selain itu kegiatan tersebut juga dimaksudkan agar masyarakat bisa merasakan manfaat Dana Desa (DD) dengan terbangunnya sarana infrastruktur jalan desa yang baik dan khusus secara pribadi, Kepala Desa langensari ingin untuk masyarakat Desa Langensari.
Manfaat dari kegiatan ini tidak hanya untuk masyarakat Desa langensari saja, melainkan bagi masyarakat yang lebih luas lagi karena sejatinya posisi jalan desa yang dilaksanakan pengasapalan sangat strategis yakni berbatasan langsung dengan Desa parungkuda.
Iwan kusoi sebagai TPK menyampaikan yang sangat manfaat keberadaan akses jalan desa tersebut yang tentu saja makin memperlancar kegiatan perekonomian dan aktivitas masyarakat langensari.
Reporter: Perhen Kaperwil Jawa barat.