Gerpem-Rohil Desak Kejari Usut Dugaan KKN di Satpol PP
Jum'at, 13 Juni 2025

Gerpem-Rohil Desak Kejari Usut Dugaan KKN di Satpol PP

Jumat, 04 April 2025, April 04, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

Rokan Hilir, Peristiwa24.id - Gerbong Pemuda Mahasiswa Rokan Hilir (Gerpem-Rohil) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir untuk segera mengusut dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir. Jum'at, (4/4/2025).

Tuntutan ini muncul setelah adanya indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran serta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi tersebut.

Ketua Gerpem-Rohil, Arfi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait adanya dugaan penerima gaji honorer fiktif di Satpol PP. Menurutnya, gaji tersebut diterima oleh individu yang tidak ada atau tidak lagi bekerja  di instansi tersebut.
Dugaan ini mengarah pada keterlibatan Kepala Satpol PP dan Bendahara instansi dalam praktik tersebut. Selain itu, Gerpem-Rohil juga menyoroti dugaan nepotisme dalam proses seleksi PPPK di Satpol PP.

Arfi menyebut adanya indikasi dugaan bahwa Kepala Satpol PP meloloskan istrinya, sementara Bendahara instansi meloloskan suaminya dalam seleksi PPPK, meskipun keduanya tidak pernah bekerja di dinas terkait.

"Kami meminta Kejari untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan KKN di Satpol PP Rokan Hilir. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah," ujar Arfi kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa jika Kejari Rokan Hilir tidak segera menindaklanjuti dugaan tersebut, Gerpem-Rohil akan menggelar aksi, untuk mendesak Kejari agar bekerja lebih cepat dalam mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan," tutup Arfi.

TerPopuler