Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Bengkalis. Salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi angkutan barang mengenai bahaya kendaraan dengan muatan berlebih atau overload, Rabu (03/06/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi agar lebih disiplin mematuhi aturan kapasitas angkut kendaraan. Polisi menilai pelanggaran muatan berlebih masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia menjelaskan, kendaraan yang membawa beban melebihi batas kemampuan teknis akan mengalami penurunan performa dan lebih sulit dikendalikan saat berada di jalan.
“Muatan berlebih tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kondisi ini dapat memengaruhi kestabilan kendaraan dan memperbesar risiko terjadinya kecelakaan,” katanya.
Ia menambahkan, dampak overload tidak hanya dirasakan oleh kendaraan itu sendiri, tetapi juga dapat mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko pecah ban. Dalam kondisi tertentu, kendaraan yang kelebihan muatan juga lebih sulit melakukan pengereman secara optimal.
Untuk itu, pihak kepolisian mengingatkan para pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap pelanggaran terkait kapasitas muatan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui edukasi yang terus digencarkan, Satlantas Polres Bengkalis berharap tercipta kesadaran kolektif di tengah masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan muatan kendaraan, risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan perjalanan menjadi lebih aman,” pungkas AKP Shandra Amalia.
(LK)



.png)