BENGKALIS – peristiwa-24.id
Malam yang seharusnya tenang di Kecamatan Pinggir berubah menjadi momen menegangkan. Aparat kepolisian bergerak cepat membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang kian meresahkan masyarakat. Dua pria muda tak berkutik saat diringkus dalam operasi yang berlangsung dari Minggu (3/5/2026) malam hingga Senin dini hari.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan maraknya transaksi mencurigakan di wilayah Km 5 Desa Pinggir.
“Berbekal informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria berinisial M.S (24) berhasil diamankan di Jalan Bhatin Muajolelo,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,16 gram—barang haram yang menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Tak hanya itu, petugas juga menyita sebuah handphone dan alat hisap (bong) yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Pengungkapan tidak berhenti di situ. Dari pengakuan M.S, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku kedua, H.P (31), di kediamannya di Desa Muara Basung.
“Dari pelaku kedua, kami mengamankan handphone yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika ini,” tambahnya.
Kedua pelaku kini hanya bisa tertunduk. Hasil tes urine menunjukkan fakta pahit—keduanya positif mengonsumsi metamfetamin. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polsek Pinggir, menanti proses hukum yang akan menentukan nasib mereka.
Namun, kasus ini belum sepenuhnya selesai. Polisi masih memburu satu nama lain, E.G, yang diduga sebagai pemasok utama dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa ancaman narkoba masih mengintai di tengah masyarakat. Kepolisian pun mengajak seluruh warga untuk tidak tinggal diam.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” tegas Kapolsek.
📞 Call Center Polri 110 siap menerima laporan kapan saja—karena melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.
(Linda Kaffi)


.png)