Hari Pers Sedunia: AKPERSI Dorong Wartawan Pagar Alam Jadi Mitra Kritis, Bukan Pemuas Kepentingan

PAGAR ALAM Sumatra Selatan Peristiwa24. Id  – Memperingati World Press Freedom Day (Hari Pers Sedunia) 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Pagar Alam mengeluarkan pernyataan sikap yang krusial. Kemerdekaan pers di "Bumi Besemah" ditegaskan tidak hanya soal kebebasan bicara, namun wajib berakar pada integritas moral dan profesionalisme jurnalis.

​Ketua DPC AKPERSI Kota Pagar Alam, Bahtum A. Rifa'i, S.H., menekankan bahwa momentum internasional ini harus menjadi titik balik bagi insan pers untuk memperkuat kompetensi agar tetap aman dalam koridor hukum.

​"Pers adalah kekuatan moral bangsa. Di Hari Pers Sedunia ini, saya mengajak rekan-rekan untuk kembali pada marwahnya: tingkatkan integritas dan tetaplah profesional. Hanya dengan profesionalisme, pers bisa berdiri tegak tanpa rasa takut," tegas Bahtum dalam keterangan resminya, Minggu (3/5/2026).

​Mitra Kritis dan Kontrol Sosial Obyektif

​Sebagai praktisi hukum sekaligus tokoh pers, Bahtum menyoroti peran strategis media sebagai pilar keempat demokrasi. Ia menegaskan bahwa pers di Pagar Alam tidak boleh sekadar menjadi corong informasi pasif, melainkan harus berfungsi sebagai kontrol sosial yang kritis namun tetap obyektif.

​Ada tiga poin utama yang ditekankan bagi jurnalis AKPERSI:

​Independensi: Mutlak tidak boleh tunduk pada kepentingan kelompok atau pesanan tertentu.

​Keberanian: Berani mengungkap fakta di lapangan secara obyektif tanpa pengaruh tekanan eksternal.

​Visi: Membangun narasi yang mendidik untuk melahirkan masyarakat yang bermartabat.

​"Pers harus berani mengungkap fakta demi kebenaran. Transparansi publik hanya akan terjaga jika persnya berani dan tidak bisa didikte," tambah Bahtum dengan lugas.

​Kode Etik: Benteng Menghadapi Jerat UU ITE

​Menyikapi kekhawatiran terhadap jerat UU ITE yang sering menghantui jurnalis, Bahtum memberikan solusi preventif yang konkret. Menurutnya, kepatuhan total terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 adalah "senjata" terkuat bagi wartawan.

​Di tengah arus disrupsi informasi yang sangat cepat, jurnalis dituntut tidak hanya mengejar kecepatan (speed), tapi juga akurasi dan ketangguhan etika. Dengan mematuhi standar jurnalistik yang benar, setiap karya pers secara otomatis terlindungi oleh payung hukum khusus (lex specialis) sehingga tidak mudah dikriminalisasi melalui delik ITE.

​Mengawal Kemajuan Bumi Besemah

​DPC AKPERSI Pagar Alam berharap semangat jurnalisme yang berintegritas ini mampu mengakselerasi kemajuan daerah. Pers yang sehat dinilai vital dalam:

​Mendorong transparansi tata kelola pemerintahan yang bersih.

​Menyajikan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

​Mengedukasi publik melalui pemberitaan yang konstruktif.

​Melalui peringatan ini, AKPERSI berkomitmen untuk terus mengawal kemerdekaan pers di Pagar Alam, memastikan setiap anggotanya bekerja secara profesional, aman, dan tetap menjadi penyambung lidah rakyat yang terpercaya.

Rilis : DPC Akpersi Pagar Alam 

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال