TANJUNGBALAI | Peristiwa24.id –
Desakan agar Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri dicopot dari jabatannya mencuat ke publik. Tuntutan itu muncul karena dinilai belum mampu mengungkap dua kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, yakni kasus penculikan dan begal bersenjata tajam.
Desakan disampaikan Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Kota Tanjungbalai, Sudi Rahmad, kepada MWT, Senin (18/5/2026). Ia meminta Kapolri dan Kapolda Sumut segera mengevaluasi kepemimpinan AKBP Welman Feri.
"Kita minta Kapolri dan Kapolda Sumut agar mencopot AKBP Welman Feri sebagai Kapolres Tanjungbalai karena gagal dan tidak mampu mengungkap kasus penculikan dan begal bersenpi," kata Sudi Rahmad.
Menurutnya, hingga kini lima terduga pelaku begal belum tertangkap. Empat terduga pelaku penculikan juga belum berhasil diamankan. Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Masjid Saksi juga belum terungkap.
"Seperti kasus begal bersenpi sudah lebih dari tiga bulan tidak ada perkembangan penanganannya. Padahal kita menduga lima dari delapan pelaku saling mengenal dan tindak kejahatan yang mereka lakukan sangat kejam menggunakan senjata tajam dan diduga menggunakan senjata mirip senpi," tegasnya.
Sudi Rahmad menilai lemahnya penanganan kasus menunjukkan kinerja Polres Tanjungbalai di bawah kepemimpinan AKBP Welman Feri belum optimal. Ia menyebut situasi ini membuat masyarakat resah.
Hal senada disampaikan terkait kasus penculikan yang dialami dua korban beberapa waktu lalu. Empat terduga pelaku disebut menganiaya korban menggunakan godam. Jika korban tidak berhasil melarikan diri, nyawa keduanya terancam.
"Kejadian itu sangat kejam. Jika korban tidak kabur, bisa mengancam nyawa keduanya," ujar Sudi.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor STTLP/B/122/V/2026/SPKTIPOLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 7 Mei 2026 atas nama pelapor Anjasmara Sirait, empat terduga pelaku penculikan diketahui berinisial Syafii, Adam, Gilang, dan Rasyid alias Cekra.
Akibat peristiwa itu, korban Anjasmara Sirait mengalami luka lebam di leher, betis, lutut, dan jari kanan. Sementara korban Deni mengalami luka pada kuping dan lengan. Keduanya telah divisum dan masih dalam masa pemulihan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kasat Reskrim AKP Bram Chandra belum mendapat jawaban. Kasubsi Humas Ipda Ruslan juga belum memberikan keterangan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Selain dua kasus tersebut, publik juga menyoroti penanganan terhadap 35 orang terduga pelaku penipuan scammer yang diamankan pada Rabu 13 Mei 2026 di Kota Tanjungbalai. Beredar kabar adanya dugaan tangkap lepas terhadap belasan orang dari jumlah tersebut.
"Kita akan gelar aksi di depan Mapolres Tanjungbalai terkait dugaan tangkap lepas 35 orang pelaku scammer. Beredar informasi adanya dugaan aliran dana sesat mencapai miliaran rupiah untuk melepaskan belasan orang," ujar aktivis pemuda Rudi Bakti.
Menanggapi isu tersebut, Kasat Reskrim AKP Bram Chandra membantahnya. Ia memastikan seluruh pelaku masih ditahan dan proses hukum berjalan.
"Itu tidak benar, pelaku masih di tahanan polres dan proses perkara masih berjalan," jawab Bram Chandra melalui pesan WhatsApp, Senin (18/05/2026) sore.
Desakan pencopotan Kapolres Tanjungbalai kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap kasus-kasus yang meresahkan segera dituntaskan agar kepercayaan terhadap Polri tetap terjaga. (K.Sumut)



.png)