Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda Di Amankan Polisi

 


 Sukabumi-PERISTIWA 24. id Warga Kampung Bojongkokosan, RT 02 RW 06, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan baru duduk di kelas 3 SD yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.Pada pukul 16.00 WIB Sabtu (9/5/2026).



Kejadian terungkap ketika ibu kandung korban mendengar suara jeritan dari anaknya. Merasa curiga, ibu korban pun segera bertanya kepada anaknya apa yang sebenarnya terjadi. Di luar dugaan, anak tersebut menceritakan bahwa ia telah diperlakukan secara tidak wajar dan dicabuli oleh ayah tirinya sendiri.

 

Mendengar pengakuannya, ibu korban langsung melaporkan hal tersebut kepada kerabat dan warga sekitar. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri atau melakukan tindakan lain, lalu menyerahkannya ke pihak kepolisian Polsek Parungkuda untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pihak POLSEK PARUNGKUDA melalui panit Reskrim via wa mengizinkan kejadian ini Kasus ini kemudian diproses sesuai prosedur penanganan anak, dan berkas serta pelaku akhirnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Sukabumi untuk memproses dan menyelesaikan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Pihak kepolisian PPA Polres Sukabumi saat ini sedang memproses kasus tersebut untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.


(Perhen)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال