Tanjungbalai, Peristiwa24.id - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi dan Validasi Data Usulan Daerah Penerima Bantuan Pascabencana bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui zoom meeting di ruang Command Center Dinas Kominfo, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Jumat (23/1/25).
Rakor tersebut membahas agenda strategis terkait verifikasi dan validasi data usulan penerima bantuan pascabencana untuk wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hadir mewakili Pemko Tanjungbalai, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung, Kalaksa BPBD M Idris, Plt Kadis Dukcapil Heri Antoni, Badan Kesbangpol dan OPD terkait hadir mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan rakor ini merupakan tindak lanjut dari upaya percepatan pendataan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana. Bantuan yang dibahas meliputi Bantuan Perumahan, Bantuan Isi Hunian (Perabotan), serta Bantuan Jaminan Hidup (Jadup).
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E. Dalam arahannya, Dirjen menekankan bahwa proses verifikasi data untuk seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak harus diselesaikan paling lambat 23 Januari 2026, guna mengejar target penyaluran bantuan pada 27 Januari 2026.
Melalui rakor ini, diharapkan untuk memastikan data usulan penerima bantuan pascabencana tersusun secara akurat, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera memperoleh haknya.
.png)



.jpeg)