Iklan

Sabtu, 24 Januari 2026, Januari 24, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-24T12:03:37Z
bengkalisKriminal.Polres Bengkalis

Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Pria 70 Tahun Di duga Cabuli Anak di Bawah Umur,

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

BENGKALIS – peristiwa-24.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berusia 70 tahun yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/I/2026/SPKT/Polres Bengkalis/Polda Riau, tertanggal 16 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial SR.

IPTU Yohn Mabel menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, seorang saksi berinisial EM mendapati korban berada di rumah SR di Jalan Medang, RT/RW 002/008, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Korban mengeluhkan rasa perih pada bagian kemaluannya saat hendak buang air kecil.

Merasa curiga, EM kemudian menanyakan hal tersebut kepada korban. Korban mengaku bahwa saat bermain, SR memberikan makanan, kemudian mencium korban, serta memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

Setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum IPDA Keinard Akbar Khan, S.Tr.K. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi, korban, barang bukti, serta hasil gelar perkara, penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tim opsnal kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku.

Berdasarkan informasi masyarakat, SR diketahui berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Deluk, Gang Medang, RT/RW 002/008, Kecamatan Bantan. Pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.45 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, SR mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap korban. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(LINDA)