Iklan



Senin, 24 November 2025, November 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-24T05:35:10Z

Pemdes Cibodas Realisasikan Banprov TA 2025 Dengan Mengerjakan Pengerasan Jalan Desa

 

Sukabumi- PERISTIWA 24.id Kepala Desa (Kades) Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Suparman, yang akrab dipanggil H. Furqon, merealisasikan Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan mengerjakan pengerasan jalan desa sepanjang 120 meter dan lebar 2,5 meter. Proyek senilai Rp. 98.000.000,00 itu dikerjakan selama 14 hari kerja.


"Kami ingin warga dapat menikmati jalan yang lebih baik untuk aktivitas sehari‑hari agar mobilisasi warga dapat berjalan lancar, aman dan nyaman terutama bagi anak‑anak sekolah," kata H. Furqon saat meninjau lokasi.


Ia menambahkan, bahwa semua proses diawasi langsung oleh tim teknis desa dan pihak kecamatan.


H. Furqon berharap, perbaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan masyarakatpun diharapkan dapat bersama-sama menjaga jalan desa agar dapat dirasakan manfaatnya dalam jangka waktu yang panjang.


Warga setempat pun menyambut positif, beberapa pengguna jalan mengaku merasa lega.


Perhen