Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa botol minuman keras berbagai merk, di antaranya Anggur Merah, Kawa-Kawa, Soju, hingga Anker. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan badan, kendaraan, serta barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Tak hanya itu, pengunjung yang berada di lokasi juga dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil pengunjung dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba. Semua barang bukti minuman keras kemudian diamankan ke Polres Pagaralam untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Pagaralam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya Polres Pagaralam dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat. Razia ini adalah bentuk respons cepat Polri terhadap laporan warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur, SH menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan. “Kami akan selalu tindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Sinergi ini penting agar Pagaralam tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya.
Pewarta : Bk