Menggala -peristiwa24.id Ketua LSM Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba), Andika mengaku dipanggil Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Pemanggilan tersebut berkaitan laporan indikasi perbuatan melawan hukum, atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di BUMD setempat.yvg yumm y
Dikatakan Andika, Kejari Tulang Bawang (Selasa 23/09) telah memanggil dirinya untuk berikan keterangan, dan penambahan berkas data laporan. Pemanggilan tersebut lanjut Dia, dilakukan oleh Kepala Seksi (Kasi Intelijent) Kejari Tulang Bawang, Rahmad Djati Waluya.
" Tadi Fortuba dipanggil sama Kasi Intel Kejari Tulang Bawang untuk memberikan keterangan, terkait laporan BUMD Tulang Bawang. Dalam pemanggilan itu juga, Fortuba diminta melakukan penambahan data laporan. Dan berkas data laporan tersebut harus diberikan pada sore hari ini (Selasa 23/09 - Red), karena akan naik kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang. Selanjutnya setelah dari Kajari, berkas akan diturunkan kembali kepada Kasi Pidsus (Kepala Seksi Pidana Khusus), untuk ditindaklanjuti atau dilakukan penyidikan, termasuk memanggil seluruh pihak berkaitan. Begitulah kata Kasi Intel pada Andika, dalam pemanggilannya". Ujar Andika pada awak media
Dengan terpanggilnya Lembaga Fortuba sambung Andika, dirinya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang telah tanggap laporan, dan peduli terhadap masyarakat Tulang Bawang. Kemudian Ia juga memotivasi pihak Kejari Tulang Bawang untuk tidak takut penekanan atau intervensi pihak manapun, dalam menangani indikasi laporan perbuatan melawan hukum, yang terjadi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diwilayah tersebut.
"Sangat kami apresiasi kinerja Kejari Tulang Bawang ini, Fortuba beserta masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi damai beberapa waktu lalu, mengucapkan banyak terima kasih atas kepeduliannya kepada kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur. Kami pun berharap, Kejari Tulang Bawang untuk tidak mundur atau takut karena adanya penekanan dan intervensi segala pihak atau petinggi di kabupaten Tulang Bawang dalam penyelidikan dan penyidikannya. Sebab Fortuba dan masyarakat Tulang Bawang akan berada di garda terdepan, jika pihak Kejaksaan ditekan atau diintervensi dalam kinerjanya. Oleh karena itu besar harapan kami juga, para petinggi kabupaten Tulang Bawang yang terlibat dalam indikasi Tipikor BUMD, untuk dapat dipanggil dan diperiksa keseluruhannya". Harap Andika Fortuba