Iklan



Jumat, 19 September 2025, September 19, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-19T14:15:03Z

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

PALEMBANG  Sumatra Selatan Peristiwa 24. Id– Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) akan menggelar aksi damai di Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (30/9/2025) pukul 13.00 WIB. Aksi ini diperkirakan diikuti sekitar 250 massa yang terdiri dari aktivis dan mahasiswa.


Ketua Umum LSM POSE RI sekaligus yang bakal menjadi Koordinator aksi, Desri Nago SH, menegaskan aksi ini untuk menuntut aparat penegak hukum menuntaskan kasus kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal (illegal drilling dan illegal refinery) di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).


“Dari Mei hingga September 2025 sudah sembilan kali kebakaran, tapi nihil tersangka,” tegas Desri dalam keterangan tertulis.


POSE RI menyoroti lambannya penindakan, meskipun pemilik beberapa sumur minyak yang terbakar sudah diketahui. 


"Bagaimana mungkin Polsek Keluang belum menangkap satupun tersangka dalam sembilan kali insiden selama bulan Mei - September 2025. Bahkan oknum bernama Diana yang sudah diperiksa dan mengakui kepemilikan sumur minyak yang terbakar, sampai sekarang masih berkeliaran bebas. Terbaru kemarin insiden tanggal 17 September 2025, dalam siaran pers resmi aparat kepolisian mengaku masih menyelidiki pemilik sumur minyak, ini jelas menunjukkan kinerja buruk Kapolsek dan Kanitreskrim, yang diduga lebih banyak di kantor daripada bekerja di lapangan," tukasnya.


Dalam tuntutannya, POSE RI mendesak Polda Sumsel mengusut tuntas seluruh kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Keluang, di antaranya:


– Kebakaran sumur minyak di Cobra 3, PT Hindoli, Keluang, 17 Mei 2025 diduga milik Efran alias Dogel.

– Kebakaran penyulingan minyak ilegal 20 Mei 2025, diduga milik Gimin.

– Kebakaran sumur minyak ilegal di Pal 12 Keluang diduga milik Kholik.

– Kebakaran penyulingan minyak ilegal 11 Juni 2025 dekat portal pos security PT Hindoli A3, diduga milik Tita Murzani.

– Ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal 15 Juni 2025 di dekat Tower Api Cobra 2, diduga milik Indra Botak.

– Kebakaran enam sumur minyak ilegal 30 Juli 2025 di Cobra 1, PT Hindoli, diduga milik Diana dan Eko.

– Kebakaran hebat 20–21 Agustus 2025 di Cobra 1 dan 3, kembali diduga milik Diana.

– Kebakaran terbaru 17 September 2025 pukul 01.00 WIB di area PT Hindoli Keluang, diduga milik Amir warga Sri Gunung.


Selain menuntut penetapan tersangka terhadap seluruh pemilik dan pemodal sumur minyak ilegal yang terbakar, termasuk Diana dan Eko, POSE RI juga meminta Kapolda Sumsel mencopot Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armitha Siahaan dan Kanit Reskrim IPDA M. Arshan Rahman.


“Kapolsek dan Kanit Reskrim kami nilai memiliki kinerja buruk sehingga banyak kasus mandek dan nihil tersangka. Ketidaktahuan pihak Polsek Keluang mengenai siapa saja pemilik sumur minyak ilegal di wilayahnya, membuktikan bahwa jajaran anggotanya tidak memiliki inventarisasi yang baik terkait siapa saja pemain minyak ilegal di wilayahnya. Berbeda jauh dengan Kapolsek sebelumnya yang hanya dalam waktu sebentar saja sudah dapat melakukan ungkap kasus kebakaran,” tegas Desri.


LSM POSE RI menekankan bahwa aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik illegal drilling dan illegal refinery yang kerap menimbulkan kebakaran, pencemaran lingkungan, dan ancaman keselamatan warga. 


Pewarta : Taem Red