Desakan DPR: Polri Diminta Usut Tuntas Kasus Kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri

Desakan DPR: Polri Diminta Usut Tuntas Kasus Kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri

Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

                                     

Jakarta, Peristiwa24.id -

Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah meminta Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP di indekos Menteng, Jakarta Pusat.


"Atas nama Komisi I DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya salah satu diplomat muda kita, ADP, dalam kondisi yang sangat mencurigakan. 



Sebagai wakil rakyat yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, kami mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan," kata Sarifah dalam keterangannya, Kamis.



Legislator yang membidangi isu perlindungan WNI ini menekankan tiga poin krusial untuk mengungkap kasus ini, yang pertama adalah pentingnya otopsi forensik menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian.

Yang kedua adalah perlunya penggalian mendalam terhadap kemungkinan motif pembunuhan, dan yang ketiga adalah keharusan menjaga objektivitas proses hukum tanpa terpengaruh spekulasi.


"Kami meminta Polri untuk mempercepat proses visum et repertum, mengoptimalkan pemeriksaan TKP dan analisis forensik digital, melakukan koordinasi intensif dengan Kemlu sebagai institusi korban, dan memberikan update berkala kepada publik untuk mencegah disinformasi," paparnya.


Sarifah juga mengingatkan potensi sensitivitas kasus ini, antara lain korban adalah diplomat yang sedang dalam proses penugasan ke Finlandia dan aktif menangani kasus perlindungan WNI, termasuk isu TPPO.

"Korban diplomat Kemenlu meninggal itu harus segera dicari sebabnya dibunuh atau enggak, kan, belum tahu, ya, tetapi indikasinya pembunuhan,


" katanya.Diharapkan aparat kepolisian segera menemukan akibat kematian dan juga bila ada indikasi dibunuh segera temukan pelaku dan motifnya jangan sampai ada isu yg beredar di luar terkait dengan korban yang vokal tentang perlindungan WNI dan TPPO.


"Polisi harus segera mengungkap perkara ini dan sesuaikan dengan peraturan yang ada," tegas Sarifah.Komisi I DPR RI akan memantau perkembangan kasus dengan pihak kepolisian dan Kemlu. Sarifah juga mendorong Kemlu agar memberikan perlindungan dan bantuan finansial kepada keluarga korban.

"Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi," tegas Sarifah.


Sebelumnya, seorang pria berinisial ADP (39) yang diketahui sebagai diplomat Kementerian Luar Negeri ditemukan tewas di sebuah indekos dengan kondisi kepala terlilit lakban. Korban ditemukan oleh penjaga kost yang berada di lokasi kejadian.


Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyebut staf Kemlu RI itu selama ini bertugas menangani isu-isu yang berkaitan dengan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.


Ia mengatakan, Kemlu RI sudah menyerahkan kasus itu kepada pihak yang berwenang dan menyatakan mendukung proses yang tengah dilakukan kepolisian."Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," tegas Judha.



Sumber :  jurnalisme.info


TerPopuler