Kabupaten Tangerang, Peristiwa 24.id
Proyek Rehabilitasi Jalan yang berlokasi di Jalan Raya Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, menuai kritik dari masyarakat. Pelaksanaan proyek yang dikerjakan CV.Bani Adna Pratama ( dari informasi di lapangangan)Karna tidak ditemukan Papan informasi proyek dilapangan
Dari informasi yang dihimpun saat di tanya awak medua, masyarakat dan pekerja proyek, Kegiatan ini dikerjakan oleh H. Andri
"Kegiatan ini dikerjakan yang saya dengar kang Haji Andri "ucap warga yang tidak mau disebut nama nya
Proyek ini memiliki nilai anggaran diduga benilai Myliaran Rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Namun, berdasarkan pantauan Peristiwa 24.id selasa 03-06-2025 di lapangan, penggunaan material pembesian terlihat sangat minim. Jarak antar besi terlalu renggang dan tidak mencerminkan standar teknis dan Pemadatan juga tidak maksimal yang seharusnya mengunakan Vibrator Berat 10-12 Ton di lapangan ditemukan diduga hanya berat 8 Ton Rabu 04/06/2025
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar, mengingat jalan tersebut berada di sisi kali dengan kondisi tanah yang labil dan berisiko tinggi terhadap kerusakan. Warga mempertanyakan apakah metode konstruksi tersebut sudah sesuai dengan dokumen perencanaan atau terdapat unsur kesengajaan untuk mengurangi biaya secara tidak wajar.
ketua Kemilau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Banten Bersatu Asep Supryatna menyampaikan keprihatinannya atas dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.
“Kami melihat adanya indikasi pembiaran terhadap potensi pelanggaran teknis dalam proyek ini. Konsultan pengawas yang seharusnya mengawal mutu pekerjaan justru terkesan tidak menjalankan fungsinya. Padahal, mereka digaji menggunakan uang rakyat. Ini akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) "Tegas Asep kepada peristiwa 24.id
Selain itu, papan informasi proyek dinilai tidak transparan karena tidak mencantumkan volume pekerjaan dan nomor kontrak, yang seharusnya menjadi informasi dasar bagi publik(KIP).Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan proyek tidak dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Baca juga: Bupati Tangerang: Apel dan Halal Bihalal Momen Refleksi dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebelumnya telah menginstruksikan agar seluruh kegiatan pemerintahan mengedepankan efisiensi anggaran. Namun, masyarakat berharap arahan tersebut tidak dimaknai sebagai alasan untuk menurunkan kualitas infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi dan belum berhasil dihubungi.
Laporan :L.Tamba /Kakorwil prov banten