Jakarta,Peristiwa24.id
Sebanyak dua pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dipecat lantaran menyalahgunakan wewenang serta meminta 'jatah' ke pihak luar yang ingin mendapatkan proyek. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar untuk mendapatkan proyek Kementan asalkan memberikan uang Rp 27 miliar.
Dari total tersebut, sebesar Rp 10 miliar telah dibayarkan oleh pihak tersebut. Bahkan oknum tersebut memberikan tanda tangan palsu sebagai bagian dari modusnya.
Mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang tersebut merupakan pejabat eselon serta staf. Amran menekankan telah memecat kedua oknum tersebut.
"Kami sudah pecat. Direkturnya sudah tersangka. Kemudian yang kemarin ada yang menanyakan, ini kami terima laporan dari Satgas Pangan, yang pupuk dan seterusnya kemarin, minyak goreng itu tersangka sudah 20 orang. Jadi clear," tambah Amran.
libat dalam penyalahgunaan wewenang tersebut merupakan pejabat eselon serta staf. Amran menekankan telah memecat kedua oknum tersebut.
Amran memastikan akan terus bersih-bersih di Kementan selama masih menjabat. Dia juga memastikan agar semua pihak tidak mempermainkan posisi petani dan konsumen dalam ekosistem pangan nasional.
"Tapi sektor pertanian tidak boleh, insyaallah kami beresin selama kami masih menteri. Jadi minta tolong sekali lagi, saudaraku, sahabatku, tolong jangan permainkan konsumen dan produsen. Jangan segelintir orang mengambil kesempatan," imbuh dia.
Sumber: finance.detik.com