Kapolres Tebing Tinggi Bungkam Terkait Dugaan Judi di Citra Harapan

Kapolres Tebing Tinggi Bungkam Terkait Dugaan Judi di Citra Harapan

Selasa, 10 Juni 2025, Juni 10, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 



Tebing Tinggi,Peristiwa24.id


Praktik perjudian jenis tembak ikan marak dan bebas beraktivitas di kawasan Komplek Perumahan Citra Harapan Jalan SM Raja Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. Lokasi ini tidak jauh dari Mako Polres Tebing Tinggi yang berada di Jalan Pahlawan. 

Bisnis haram tersebut sangat meresahkan masyarakat, terlebih, kegiatan perjudian ini beraktivitas secara terang-terangan tanpa adanya sentuhan dari pihak hukum.

Bahkan bisnis ilegal ini terkesan dibiarkan dan sering meresahkan warga sekitar sehingga dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dari keterangan warga setempat, Senin (9/6) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan aktivitas judi tersebut beroperasi di dalam salah satu rumah berdinding seng mirip gudang di ujung komplek perumahan yang diduga telah lama buka secara terselubung.

"Kalo judi tembak ikan itu dah lama beroperasi dan bebas dibiarkan begitu aja, mungkin karena dibacking oknum aparat, takutnya nanti anak-anak muda bisa terpengaruh," keluh warga.

Terkait hal ini, Pena Medan coba berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga melalui nomor WhatsApp 0821-6398-xxxx namun belum memberikan tanggapan alias bungkam, bahkan di WA tersebut menggunakan timer default pesan sementara dan pesan baru akan hilang dari chat 24 jam setelah dikirim. 

Hingga berita ini diterbitkan pesan yang dikirimkan tidak dibalas. Dari lokasi judi terlihat cukup ramai dikunjungi, terutama pada malam hari dengan segala jenis judi mesin tembak ikan.

Warga juga mengeluhkan tentang banyaknya pemain judi yang lalu lalang di sekitar lokasi perjudian dan mengaku sangat kecewa dengan aparat penegak hukum yang tidak berani untuk menutup lokasi perjudian tersebut. 

“Kalo memang tak ada setoran, kenapa polisi tidak menindak, dibilang gak tahu, rasanya gak  mungkin, Polres kan dekat dari sini," ujarnya. 

Di samping maraknya judi tembak ikan ini, didapat informasi bahwa pemilik perjudian tersebut berinisial AK warga sekitar komplek. Selain di Citra Harapan, AK juga disebut menjalankan bisnis judi tersebut di luar daerah dan AK dikabarkan memiliki banyak kerabat dari kalangan aparat hukum yang bertugas di Kota Tebing Tinggi.

Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

"Kami meminta agar pihak berwenang tidak tutup mata terhadap praktik perjudian yang merusak moral anak bangsa, segera tutup judi tersebut, " tegas warga.


TerPopuler