Penangkapan Pengedar Sabu di Tebingtinggi Dilakukan Bukan Polisi, Tim Intel Korem 022/PT

Penangkapan Pengedar Sabu di Tebingtinggi Dilakukan Bukan Polisi, Tim Intel Korem 022/PT

Jumat, 23 Mei 2025, Mei 23, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Tribun-Medan .com,Peristiwa24.id


Tim Intelrem 022/Pantai Timur yang bermarkas di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun melakukan penangkapan terhadap seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. 


Penangkapan dilakukan dalam sebuah operasi yang dilaksanakan di Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (22/5/2025).

Kapenrem 022/PT Mayor Inf Hairul Hadi dalam keterangan tertulisnya mengatakan penangkapan terhadap tersangka berinisial YN (27) dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. 




"Setelah dilakukan observasi oleh personel Intelrem 022/PT, tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 18.15 WIB," kata Hairul Hadi. 



Dalam penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat total 11,12 gram. Barang haram tersebut sesuai rencana YN akan diedarkan. Saat ini tersangka telah diamankan di Koramil 13/TT Kodim 0204/DS untuk pemeriksaan awal.



Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Tebing tinggi guna proses hukum lebih lanjut."Korem 022/PT tetap berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika serta menyelamatkan generasi bangsa," katanya. 



Sumber : tribunnews.com



TerPopuler