Kasat Narkoba Polresta Gowa Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Anggota

 


GOWA | Peristiwa24.id -

Kasat Resnarkoba Polresta Gowa Kompol Ismail, S.H., M.M., angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik atas dugaan insiden yang melibatkan anggotanya, Kamis (23/07/2026).

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi perhatian dari Front Aktivis Kerakyatan (FAKTA) Sulawesi Selatan. Organisasi tersebut menyoroti dugaan tindakan yang dilakukan dua oknum anggota Satresnarkoba.

Dalam pernyataannya, Kompol Ismail menegaskan institusi Polri tidak akan menutup mata terhadap laporan masyarakat. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

"Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait insiden tersebut. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," tegas Kompol Ismail.

Ia menjelaskan, proses hukum internal tetap berjalan meskipun kedua belah pihak telah berupaya damai. Penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghapus kewajiban institusi.

"Sebagai aparat penegak hukum, kami menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas. Karena itu, apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan anggota, proses penindakan internal tetap akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, terlepas dari adanya perdamaian antara para pihak," ujarnya.

Menurutnya, pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin merupakan tanggung jawab pimpinan. Hal itu wajib dilakukan jika terbukti ada anggota yang melanggar kode etik Polri.

Kompol Ismail juga memastikan seluruh informasi yang masuk akan diproses secara profesional. Pemeriksaan dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta serta alat bukti.

"Tidak ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan maupun kode etik profesi Polri. Semua akan diproses secara transparan," lanjutnya.

Ia mengajak masyarakat untuk memberikan ruang kepada Polri melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh. Tujuannya agar persoalan diselesaikan berdasarkan data yang valid.

Pernyataan ini merupakan respons atas beredarnya selebaran aksi dari FAKTA Sulsel. Dalam selebaran itu, organisasi mendesak Sipropam dan Siwas Polresta Gowa mengusut dugaan kekerasan oleh dua oknum anggota.

FAKTA Sulsel juga meminta evaluasi terhadap pimpinan Satresnarkoba jika ditemukan kelalaian pengawasan. Tuntutan itu menjadi dasar Kompol Ismail memberikan klarifikasi terbuka.

Dengan klarifikasi ini, Kasat Resnarkoba Polresta Gowa menegaskan komitmennya. Setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (TIM RED)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan



نموذج الاتصال