Iklan

Jumat, 06 Maret 2026, Maret 06, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-06T16:19:49Z

Polsek Mandau Tangkap Pria Diduga Penyalahguna Sabu di Bathin Solapan, Diamankan Saat Berada di Belakang Sekolah

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image
BENGKALIS – peristiwa-24.id
Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Bengkalis. Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/3/2026). 🚔

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Studen.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.G (45) di belakang sebuah gedung sekolah yang berada di Jalan Studen, Kelurahan Bathin Solapan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merek Realme C31 warna silver, serta satu buah alat hisap sabu (bong).

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di lokasi dan bersikap kooperatif. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Mandau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang tindak pidana peredaran atau penyalahgunaan narkotika. ⚖️

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika maupun tindak kejahatan lainnya.

“Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba atau tindak kriminal lainnya dapat segera melaporkan melalui layanan pengaduan atau WhatsApp Kapolres Bengkalis agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. 

(Linda Kaffi)