Respon Cepat ini merupakan tindakan lanjut atas laporan dari masyarakat adanya balap liar yang mengganggu kenyamanan warga dan pengendara yang melintas.
Warga setempat mengaku resah dengan adanya aksi balapan apalagi menggunakan knalpot brong suara kendaraan yang berisik serta resiko mengakibatkan rawan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pagar Alam Akp Herman R, S.H menegaskan bahwa Patroli Ktl telah merespon cepat lapor masyarakat dan telah berhasil mengamankan kendaraan R2 Motor dari pelaku balap liar kendaraan terbut dilakukan tindakan penilingan untuk barang bukti R2 motor dibawak ke mako Polres Pagar Alam,"Kami akan terus berkalaborasi dengan Patroli 801 Polsek Jajaran melakukan Patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas dan cegah balap liar bentuk kehadiran Polri
dalam menjamin kenyamanan di jalan Raya."Ungkapnya
Senentara itu Kapolres Pagar Alam Akbp Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Manayur.SH mengatakan kami tidak akan ragu menegakan hukum, bahwa jalan raya adalah fasilitas umum yang harus dijaga keselamatannya, bukan arena untuk melakukan aksi balapan yang membahayakan nyawa sendiri maupun pengguna jalan lain dan suara kendaraan yang berisik tentunya menggangu kenyaman warga beristirahat."Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak ragu melapor."Sinergi Polri dan Masyarakat adalah kunci kamtibmas dan Kamtibcar lantas yang aman dan kondusif pungkasnya.
Pewarta : Bahtum Bk
.png)

