Berdasarkan hasil pantauan langsung tim media di lokasi, kualitas material bangunan yang ditumpuk di area pengerjaan sangat meragukan. Tumpukan pasir dan batu yang disiapkan diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi standar Dinas Pekerjaan Umum (PU). Material coran didominasi kerikil sungai yang bercampur tanah galian serta memiliki kadar lumpur tinggi, yang berpotensi menurunkan daya tahan struktur bangunan secara drastis.
Indikasi pengerjaan asal-asalan ini turut dikuatkan oleh kesaksian warga setempat. Selain menyoroti asal material yang diduga diambil secara lokal dari Desa Sekendal, warga mengecam keras ketiadaan papan informasi proyek sejak hari pertama pengerjaan.
“Dari awal pengerjaan proyek ini memang tidak pernah dipasang papan merek. Material batu dan pasirnya juga sepertinya diambil dari Desa Sekendal. Kalau dilihat dari fisiknya, kualitasnya sangat diragukan dan dikhawatirkan tidak tahan lama,” tegas seorang warga di lokasi kepada awak media.
Ketiadaan papan nama proyek sejak awal kegiatan memperkuat tuduhan publik bahwa proyek ini dikerjakan secara tertutup atau kerap diistilahkan sebagai 'proyek siluman'. Praktik semacam ini dinilai menabrak kewajiban Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008.
Kritik senada disampaikan oleh tim pengawas sosial saat memantau pengerjaan di lapangan. Pengawasan masyarakat menjadi tertutup akibat minimnya detail informasi pengerjaan.
“Kami tidak tahu ini proyek dari mana, apakah dari dinas terkait atau bersumber dari Dana Desa, karena papan mereknya sama sekali tidak ada,” ujar perwakilan tim pengawas sosial.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai asal-usul anggaran serta substansi teknis pengerjaan drainase tersebut. Tim media masih terus berusaha menghimpun konfirmasi dari pihak-pihak bertanggung jawab.
Editor Pewarta : Bk Tim Red



