Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Aceh yang baru, Irwansyah, beserta para tokoh masyarakat dan elemen warga setempat.
Rapat yang berlangsung dinamis dan penuh kekeluargaan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperkuat struktur pelayanan kesehatan dasar serta optimalisasi deteksi dini penyakit masyarakat di tingkat desa.
Saat diwawancarai oleh media terkait peremajaan kepengurusan ini, Pj Kepala Desa Aceh, Buharman, P.M., menjelaskan bahwa langkah peremajaan dilakukan karena pengurus lama telah menyelesaikan masa baktinya.
"Benar, pengurus atau kader Posyandu kita yang lama sudah menjabat selama dua periode. Pemdes Aceh mengambil langkah pembentukan kader baru ini demi tertib administrasi serta mengacu langsung pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD)," tegas Buharman.
Landasan Aturan dan Regulasi Permendagri No. 18 Tahun 2018
Secara detail, Buharman memaparkan bahwa Posyandu merupakan salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang berkedudukan sebagai mitra Pemerintah Desa dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Berdasarkan regulasi tersebut:
Masa Jabatan Pengurus (Pasal 8 Ayat 4): Pengurus LKD memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.
Batasan Periode (Pasal 8 Ayat 5): Pengurus LKD dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Larangan Rangkap Jabatan (Pasal 8 Ayat 6): Pengurus LKD dilarang merangkap jabatan pada LKD lainnya dan dilarang menjadi anggota partai politik.
"Karena kader lama sudah menyelesaikan 2 periode masa jabatan, maka sesuai aturan Permendagri tersebut, harus dilakukan pergantian agar ada peremajaan dan regenerasi kepengurusan di Desa Aceh," lanjutnya.
Apresiasi dan Permohonan Maaf Pj Kades kepada Kader Lama
Dalam kesempatan tersebut, Buharman juga secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh kader Posyandu periode sebelumnya atas pengabdian dan dedikasi mereka selama bertugas di Desa Aceh.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh ibu-ibu kader lama yang selama ini telah bertugas secara maksimal dan tak kenal lelah melayani masyarakat. Apabila selama kita berkoordinasi dan bekerja sama terdapat kata-kata maupun tindakan saya yang salah atau kurang berkenan, dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan permohonan maaf," ungkap Buharman penuh keharuan.
Ia juga menegaskan bahwa kader Posyandu dan Posbindu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di tengah masyarakat, mulai dari pemantauan tumbuh kembang balita, kesehatan ibu hamil, hingga pelayanan kesehatan bagi kelompok lanjut usia (lansia).
Pihak Pemerintah Desa Aceh menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap operasional serta sarana prasarana yang dibutuhkan para kader dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan di lapangan.
Pernyataan dan Komitmen Ketua Posyandu Terpilih
Melalui hasil musyawarah dan mufakat bersama seluruh elemen masyarakat desa, terpilih Yuli sebagai Ketua Posyandu Desa Aceh yang baru.
Dalam sambutan dan penutupannya usai terpilih, Yuli menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya untuk mengemban amanah tersebut secara maksimal serta menekankan pentingnya kerja sama tim.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu-ibu sekalian yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi Ketua Posyandu. Saya akan menjalankan dan mengemban amanah yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya, serta berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal untuk masyarakat di Desa Aceh ini. Terima kasih juga saya sampaikan kepada Pj Kades Aceh yang telah memberikan kepercayaan ini kepada saya," tutur Yuli.
Lebih lanjut, Yuli mengajak seluruh kader baru untuk solid dan saling mendukung dalam bertugas. "Kita harus membangun kerja sama yang baik. Sebuah teamwork itu bisa kuat karena adanya kerja sama yang solid di antara kita semua," tegas Yuli.
Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru ini, Pemdes Aceh berharap pelayanan kesehatan bagi warga desa dapat berjalan semakin optimal, merata, dan tepat sasaran.
Editor Pewarta :



