Pasaman,Peristiwa24.id -
Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Rabu (19/11) di Aula Kejari Pasaman. Rakor ini menghadirkan berbagai unsur penting daerah, mulai dari Intel Kejari Pasaman, Kesbangpol, Kodim 0305/Pasaman, Polres Pasaman, Kemenag, MUI, BIN Pasaman, hingga para camat dan wali nagari se-Kabupaten Pasaman.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, SH, MH, menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan merupakan langkah strategis untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik sosial. Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan agar setiap potensi penyimpangan dapat terdeteksi sejak dini.
“Rakor PAKEM ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat koordinasi, berbagi informasi, dan mengambil langkah preventif terhadap ajaran atau gerakan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Kajari yang baru bertugas dari Kejari Sumbawa itu.
Kajari juga menekankan peran penting camat dan wali nagari sebagai ujung tombak pemerintahan di daerah. Ia meminta agar setiap indikasi adanya aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang mencurigakan segera dilaporkan kepada Tim PAKEM Kabupaten Pasaman.
Rakor ditutup dengan sesi diskusi dan penyusunan rekomendasi tindak lanjut sebagai komitmen bersama untuk menjaga keamanan, keharmonisan, dan kondusivitas di Kabupaten Pasaman.
Mukhlis A


